Kabar Artis
Kronologi Sabda Ahessa Digugat Wulan Guritno, Sang Brondong Ternyata Lakukan Hal Ini
Simak kronologi Sabda Ahessa mendadak digugat mantan pacarnya Wulan Guritno berikut ini.
Selanjutnya menghukum dan memerintahkan Sabdayagra Ahessa untuk melakukan pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp 10.000.000 untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.
Terakhir, menyatakan bahwa putusan dalam Perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Verzet, Bantahan, Banding maupun Kasasi.
Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.
Djumyanto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Djuyamto duhubungi pada Senin (26/2/2024).
Merujuk Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.
Baca juga: Profil Sabda Ahessa, Dulu Pamer Kemesraan, kini Digugat Wulan Guritno Terkait Uang Renovasi Rumah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita lainnya di: Google News
| Chelsea Olivia Jalani Operasi, Ungkap Kondisi Terkini Usai Tindakan Medis |
|
|---|
| Kisah Perjalanan Cinta Ratu Rizky Nabila dan Pesulap Merah |
|
|---|
| Insanul Fahmi Tak Jadi Laporkan Mawa ke Komnas Anak, Sudah Atur Jadwal Pertemuan |
|
|---|
| Sempat Bimbang, Tengku Dewi Putri Akhirnya Putuskan Kembali Nge-DJ |
|
|---|
| Insanul Fahmi Tetap Lapor ke Komnas Anak Meski Khawatir akan Berdampak pada Putranya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kronologi-Sabda-Ahessa-mendadak-digugat-mantan-pacarnya-Wulan-Guritno.jpg)