Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prabowo Subianto

Jokowi Berikan Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto

Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto.

|
Editor: Frandi Piring
Irwan Rismawan/Tribunnews.com
Jokowi berikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Juru bicara Kementerian Pertahanan RI, Dahnil Anzar mengatakan, rencana penyematan pangkat jenderal kehormatan ke Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto didasarkan atas dedikasi dan kontribusi di bidang militer dan pertahanan.

Dikabarkan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bakal mendapatkan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan pada Rabu (28/2/2024) besok.

Presiden Jokowi telah menerima usulan dari institusi militer TNI untuk kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan bagi Prabowo Subianto.

Dahnil Anzar menjelaskan, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan bagi Prabowo didasarkan karena kontribusi sang Menhan.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Maka dengan itu, Markas Besar TNI mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan pangkat Prabowo.

“Diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh,” ujar Dahnil.

Dahnil memastikan, Prabowo akan hadir dalam acara penyematan pangkat jenderal kehormatan, besok.

Upacara penyematan akan dilaksanakan saat acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

“InsyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI,” kata Dahnil.

Acara penyematan jenderal kehormatan ke Prabowo juga dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar.

“Iya betul, naik pangkat jenderal kehormatan,” kata Gumilar kepada Kompas.com, Selasa.

Diketahui, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga.

Dengan demikian, mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad itu akan menyandang bintang empat atau Jenderal (Horn).

Baca juga: Unggul Pilpres 2024: Prabowo Libatkan Jokowi-SBY Susun Kabinet

Tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved