Brani Diadukan ke Polda Sulut
Terkait Istilah Prabowo Style yang Dilontarkan Brani, Alvis Sumilat: Mengganggu Stabilitas Negara
Alvis Metrico Sumilat menilai sebagai Ketua BP2MI, Brani sapaan akrab Benny Rhamdani semestinya tidak bisa mengeluarkan statement seperti itu.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Aliansi Garuda Minahasa Alvis Metrico Sumilat memberikan tanggapannya terkait peryataan Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani, yang menuding adanya kecurangan di Pemilu 2024.
Menurutnya sebagai Ketua BP2MI, Brani sapaan akrab Benny Rhamdani semestinya tidak bisa mengeluarkan statement seperti itu,
"Jabatan Ketua BP2MI harus dicabut segera Pemerintah dari Benny Rhamdani," ujar Ketua Aliansi Garuda Minahasa Alvis Metrico Sumilat Senin (26/2/2024)
"Ini mengganggu stabilitas Negara dan harus ditindak tegas oleh Pemerintah," jelasnya.
Brani juga telah diadukan oleh Aliansi Garuda Minahasa ke Polda Sulawesi Utara pada Senin (26/2/2024) terkait pernyataannya tersebut.
"Dia mengatakan bahwa tahun 2024 adalah demokrasi yang najis dan dia mengajak masyarakat agar jangan mau ditipu oleh Prabowo Style, dan ini dapat memprovokasi masyarakat yang nantinya membahayakan keamanan Negara," jelas Ketua Aliansi Garuda Minahasa Alvis Metrico Sumilat.
Menurutnya pernyataan Benny Rhamdani disampaikan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) yang jelas.
"Jadi ini kami anggap dapat memprovokasi masyarakat nantinya, pernyataan tendensius yang seakan menuduh Demokrasi saat ini banyak kecurangan," jelasnya.
Mereka berharap pengaduan yang akan mereka sampaikan dapat diterima oleh Polda Sulawesi Utara.
"Ini dalam upaya sementara diproses, dan kami berharap proses keadilan dapat ditegakan," jelasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil telah membenarkan adanya aduan yang masuk terkait pernyataan Benny Rhamdani itu.
Meski begitu, Michael Irwan Thamsil mengatakan, aduan dari Aliansi Garuda Minahasa belum bisa diproses.
"Laporannya harus dilengkapi dengan bukti-bukti dan dokumen dan ini masih dipelajari oleh penyidik," ujar Irwan Thamsil.
Sebelumnya, Benny Rhamdani dalam pernyataan mengatakan pihaknya akan terus melakukan perlawanan terhadap kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
Benny menjelaskan, perlawanan tersebut agar masyarakat tidak tertipu dengan kecurangan di Pemilu 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.