Berita Viral
Viral Tiktokers Divonis 2 Tahun Penjara usai Review Apartemen Baru, Disebut Menyebarkan Hoax
Viral seorang tiktokers divonis dua tahun penjara usai melakukan review apartemen baru.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral Tiktokers divonis 2 tahun penjara.
Kejadian ini dialami Tiktokers bernama Om Polos.
Usai review apartemen baru ia dipenjarakan.
Simak berikut ini, kisahnya selengkapnya.
Diketahui Om Polos bernama asli Deedi Tjhandra.
Om Polos merupakan konten kreator di bidang olahraga hingga terkenal juga kerena mencoba makanan aneh atau yang memiliki harga mahal.
Adapun Om Polos ini dulunya berprofesi sebagai flight attend atau pramugara selama 10 tahun.
Om Polos pernah ditempatkan di Jakarta, Arab Saudi, dan Kuala Lumpur.
Akan tetapi Om Polos memutuskan mengundurkan diri dari pekerjaannya dan beralih menjadi konten kreator.
Kemudian pria kelahiran 1990 ini meraih kesuksesan.
Ia bahkan mendapatkan ratusan ribu followes di Tiktoknya @ompolosbanget serta meraih 35,6 juta suka dari penontonnya.
Dipenjara akibat review apartemen

Sementara itu sebelumnya diketahui jika Om Polos divonis penjara 2 tahun dan denda Rp50 juta usai melakukan review apartemen barunya.
Saat itu ia menyebut apartemen baru yang ia tempati di salah satu apartemen di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten bak rumah barbie lantaran tak kokoh.
Hal tersebut membuat penjualan unit apartemen itu mengalami penuruan pembeli setelah menonton reviewnya.
Sosok Suryanto Chin Chiu Polisi Hong Kong Viral di Indonesia, Netizen Dibuat Salfok, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Aktivitas Sri Mulyani Usai Tak Lagi Jadi Menteri, Kini Putuskan Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Sosok Oil Kumar, Pria yang 33 Tahun Minum Oli Bekas, Setiap Hari Habis 8 Liter dan Tolak Makan Nasi |
![]() |
---|
Heboh Oknum Kapolsek Digerebek Warga Nyelinap Masuk Rumah Janda Dini Hari, Kapolres Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Polisi Aiptu Rajamuddin Biarkan Anaknya Aniaya Wakil Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.