Profil
Profil Ahmed Zaki Iskandar, Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Pilkada 2024, Politisi Berpengalaman
Profil Ahmed Zaki Iskandar. Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Pilkada 2024. Punya rekam jejak sebagai politisi yang berpengalaman dalam pemerintahan.
Bendahara Pengurus Pusat AMPG
Ketua DPD Partai Golkar Kab. Tangerang (2010- )
Ketua DPD Partai Golkar Prov. DKI Jakarta (2020- )

Harta Kekayaan
Ahmed Zaki Iskandar tercatat dalam laporan LHKPN memilik harta kekayaan senilai Rp 15.62 miliar.
Harta kekayaan yang dimiliki Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp 6.55 miliar yang tersebar di Tangerang dan Tangerang Selatan.
Untuk harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 3.22 miliar, harta bergerak lainya Rp 2.59 miliar, kas dan setara kas Rp 3.24 miliar.
Visi-Misi Ahmed Zaki Iskandar
Ahmed Zaki Iskandar telah menerima mandat dari partai untuk menjadi bakal calon gubernur DKI dalam Pilkada 2024.
"Terutama mengenai, (masalah) permukiman, lalu sanitasi, kemudian juga kebutuhan hidup dari masyarakat agar rasio kesenjangan sosial ini bisa perpendek," ujar Zaki dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Rabu (21/2/2024).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Menurut Zaki, DKI Jakarta merupakan provinsi kedua untuk kesenjangan sosial dengan rasionya sangat tinggi.
"Ini merupakan batas peringatan dimana kerawanan sosial yang ditimbulkan itu sangat rentan sekali di Jakarta.
Dan ini menjadi tantangan berikutnya, bagaimana kita bisa memberikan kesejahteraan masyarakat dan memperkecil rasio kesenjangan sosial yang ada di Jakarta," ucap Zaki.
Sebagai informasi, Zaki siap maju menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta setelah menerima mandat dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.
Modal Ahmed Zaki Iskandar Maju Pilgub DKI Jakarta
Modal Ahmed Zaki Iskandar untuk bertarung dalam kontestasi politik di daerah DKI ini adalah pengalaman pernah menjadi anggota DPR RI pada 2009-2012 dan Bupati Tangerang sejak 2013 hingga 2023.
Ahmed Zaki Iskandar mengaku siap untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Namun ia belum ingin membicarakan perihal pencalonan menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta itu lebih jauh.
Ia mengaku telah menerima mandat dari Ketua Umum Gokar Airlangga Hartarto menjadi bakal calon orang nomor satu di DKI Jakarta.
"Kalau bicara kesiapan, sebagai kader partai saya harus siap terus," ujar Zaki dalam wawancara khusus dengan Kompas.com pada Rabu (21/2/2024).
Ahmed Zaki Iskandar mengaku memiliki pengalaman di eksekutif dan legislatif yang dinilai menjadi modal utama untuk maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta.
"Poinnya begini, sebagai pimpinan daerah saya punya rekam jejak di Kabupaten Tangerang dua periode. Sebagai anggota DPR RI pun, saya juga punya rekam jejak di tahun 2009-2012," kata Zaki.
"Ini yang kemudian menjadi CV saya di Partai Golkar untuk kemudian dicalonkan salah satu bakal calon pimpinan daerah di Provinsi DKI Jakarta," sambung Zaki.
Akumulasi pengalaman di cabang kekuasaan itu membuat Zaki telah memiliki program dan cara menangani permasalahan warga Ibu Kota yang belum terselesaikan.
"Jadi kalau ditanya kesiapannya, secara perjalanan karir, tentu saja sebagai kader partai baik di legislatif maupun di eksekutif saya punya pengalaman. Ini nanti yang akan ditawarkan dan coba didiskusikan untuk Jakarta," kata Zaki.
*Berita ini dikompilasi dari artikel: TribunBanten.com/Kompas.com
Baca Berita Update TribunManado.co.id >>>
Profil Gregorius Hertanto Dwi Wibowo, Rektor UNIKA De La Salle Manado Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Sosok AKP Dwi Dea Anggraini, Polwan Lulusan Akpol 2017 yang Kini Jabat Kasat Lantas Polres Bitung |
![]() |
---|
Sosok Iptu Ahmad Waafi, Polisi Muda Penuh Prestasi yang Kini Pimpin Satreskrim Polres Kotamobagu |
![]() |
---|
Profil Letjen TNI Tandyo Budi Revita, Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI Hari Ini |
![]() |
---|
Profil Benjamin Sesko, Striker Anyar Manchester United, Pemain Muda Berbakat Asal Slovenia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.