Kecelakaan di Tondano
Kronologi Kecelakaan Maut di Tondano Sulawesi Utara, 1 Orang Tewas di TKP, Motor Tabrak Truk
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur, Minahasa, Sulawesi Utara pada kemarin hari Jumat siang.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Jalan tol antar kota memiliki batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.
Di beberapa lokasi, seperti daerah rawan kecelakaan atau jalan pegunungan, kecepatan maksimal turun menjadi 80 km/jam.
Mobil yang terlalu cepat akan sulit dikendalikan. Tentu sangat berbahaya kalau di depan ada truk.
Terlalu lambat, maka risikonya adalah menghambat laju mobil lain atau ditabrak dari belakang.
5. Jaga Jarak Aman dengan Truk
Dengan menjaga jarak aman, Anda mampu melihat potensi masalah dari truk di depan dan melakukan manuver menghindar saat dibutuhkan.
Seperti ketika ada truk yang tidak kuat menanjak, termasuk memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman jika diharuskan mengurangi kecepatan.
6. Jangan Mengalihkan Perhatian dari Jalan
Beberapa waktu lalu ada kecelakaan akibat sopir mengambil ponsel yang jatuh ke lantai.
Meskipun hanya sepersekian detik, perhatian yang terdistraksi cukup untuk membuat Anda tidak waspada pada kondisi jalan.
Lupakan ponsel dan update social media supaya tidak mengalihkan perhatian dari jalan.
7. Bahu Jalan Hanya Untuk Darurat
Kerap ada truk yang berhenti di bahu jalan tapi tidak dilengkapi penanda seperti segitiga pengaman.
Dengan kecepatan mobil yang tinggi dan truk berhenti, dampak tabrakan yang terjadi bisa sangat mengerikan.
Selain itu, aturan lalu lintas memang melarang berkendara di bahu jalan dengan alasan apapun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.