Pemilu 2024
Pro-Kotra Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Pakar: Tergantung Dinamika Parlemen
Perlukah hak angket (penyelidikan) DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024? Ada yang pro dan kontra, tapi semuanya menjadi ranah parlemen.
Editor:
Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado
Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. Debat capres-cawapres menggunakan bahasa Inggris ditanggapi Perludem. Perlukah hak angket (penyelidikan) DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024? Ada yang pro dan kontra, tapi semuanya menjadi ranah parlemen.
"Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket," pintanya. Lebih lanjut, Zarkasih berharap agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pileg menunjukan sikap ksatria.
Pro Kontra Hak Angket di DPR:
Bakal Setuju
- Nasdem 59 kursi (9,05 persen)
- PKB 58 kursi (9,69 persen)
- PKS 50 kursi (8,21 persen)
- PDIP 128 kursi (19,33 persen)
- Total 295 anggota DPR (51,30 persen)
Bakal Tolak
- Golkar 85 kursi (12,31 persen)
- Gerindra 78 kursi (12,57 persen)
- Demokrat 54 kursi (7,77 persen)
- PAN 44 kursi (6,84 persen)
- PPP 19 kursi (4,52 persen)
- Total 261 anggota DPR (48,69 persen)
(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)
Halaman 2 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.