Manado Sulawesi Utara
Lapas Manado Bebaskan Tiga Tahanan Kasus Pembunuhan, Pencurian dan Perlindungan Anak
Lembaga Pemasyarakatan Kota Manado kembali mengeluarkan Tiga orang tahanan dengan Program Pembebasan Bersyarat.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kota Manado kembali mengeluarkan Tiga orang tahanan dengan Program Pembebasan Bersyarat.
Ketiga tahanan tersebut diketahui adalah CL, yang terlibat kasus perlindungan anak, kemudian EG kasus pencurian, dan AJ kasus pembunuhan.
Kalapas Radi Setiawan melalui Kasibinadik Maidy Ferdy menyampaikan Program Pembebasan Bersyarat adalah bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat.
"Tentunya berkelakuan baik serta berkontribusi positif selama menjalani masa pidana," jelasnya Kamis (22/2/2024)
Setiawan menambahkan sebelum pengeluaran dilakukan Pembinaan kepada WBP yang bersangkutan agar tidak mengulangi kembali tindakan yang melawan hukum.
"WBP dengan pendampingan petugas diserahkan kepada Pihak Balai Pemasyarakatan Manado untuk Pembinaan dan Pengawasan selanjutnya," jelasnya. (Ren)
Baca juga: Lapas dan Rutan di Sulut, Laksanakan Pemilu 2024, Ini Tanggapan Kakanwil Kemenkumham
Baca juga: 69 WBP Lapas Perempuan Manado Gunakan Hak Suara, TPS 901 Lokasi Khusus
| Pengamat Transportasi Sulut Soroti Tingginya Pelanggaran Lalu Lintas, Ratusan Pemotor Tak Pakai Helm |
|
|---|
| Ratusan Pemotor Tanpa Helm Melintas di Depan Polresta Manado, Kasat Lantas: Penindakan Lewat ETLE |
|
|---|
| Oknum Pala di Manado Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, DPRD Usul yang Lain Tes Urine: Sangat Ironis |
|
|---|
| 3 Fakta Penangkapan Oknum Kepala Lingkungan di Manado Terkait Peredaran Sabu |
|
|---|
| Pala Pengedar Narkoba di Manado Untung 1 Juta, Ini Pasal yang Menjeratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/3-tahanan-yang-dibebaskan-Lapas-Kelas-II-A-Manadoghfgh78gjghjghj.jpg)