Manado Sulawesi Utara
Lapas Manado Bebaskan Tiga Tahanan Kasus Pembunuhan, Pencurian dan Perlindungan Anak
Lembaga Pemasyarakatan Kota Manado kembali mengeluarkan Tiga orang tahanan dengan Program Pembebasan Bersyarat.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kota Manado kembali mengeluarkan Tiga orang tahanan dengan Program Pembebasan Bersyarat.
Ketiga tahanan tersebut diketahui adalah CL, yang terlibat kasus perlindungan anak, kemudian EG kasus pencurian, dan AJ kasus pembunuhan.
Kalapas Radi Setiawan melalui Kasibinadik Maidy Ferdy menyampaikan Program Pembebasan Bersyarat adalah bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat.
"Tentunya berkelakuan baik serta berkontribusi positif selama menjalani masa pidana," jelasnya Kamis (22/2/2024)
Setiawan menambahkan sebelum pengeluaran dilakukan Pembinaan kepada WBP yang bersangkutan agar tidak mengulangi kembali tindakan yang melawan hukum.
"WBP dengan pendampingan petugas diserahkan kepada Pihak Balai Pemasyarakatan Manado untuk Pembinaan dan Pengawasan selanjutnya," jelasnya. (Ren)
Baca juga: Lapas dan Rutan di Sulut, Laksanakan Pemilu 2024, Ini Tanggapan Kakanwil Kemenkumham
Baca juga: 69 WBP Lapas Perempuan Manado Gunakan Hak Suara, TPS 901 Lokasi Khusus
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kisah Fajar, Penjahit di Calaca Kota Manado, Merajut Hidup di Balik Jarum dan Benang selama 30 Tahun |
![]() |
---|
Panti Werdha Senja Cerah Mapanget Manado Tampung 50 Lansia, Ada yang Ditelantarkan Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.