DPR RI 2024
Hasil Hitung Sementara DPR RI 2024 Sulawesi Utara PDIP Siang Ini, Rio Unggul Kantongi 101.407 Suara
Simak berikut Hasil Hitung Sementara DPR RI 2024 Sulawesi Utara ( Sulut ) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak berikut Hasil Hitung Sementara DPR RI 2024 Sulawesi Utara ( Sulut ) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ).
Update hasil hitung sementara dari KPU hingga Kamis 22 Februari 2024 malam pukul 23.00 WIB yang diakses TribunManado.co.id pada Jumat 23 Februari 2024 siang pukul 13.10 Wita.
Data berdasarkan hasil progres 5368 dari 8240 TPS atau 65,15 persen suara masuk.
Hasil Hitung Sementara DPR RI 2024 Sulawesi Utara PDIP, Rio Dondokambey berada di posisi pertama perolehan sementara capai lebih 100 ribu suara.
Dikutip dari website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), nama Rio Dondokambey tak tergoyah di urutan teratas dengan perolehan 101407 suara.
Diikuti, di urutan kedua Yasti Mokoagow memperoleh 49706 suara.
Seterusnya di posisi tiga ada James Sumendap dengan perolehan 38645 suara.
Dibuntuti di urutan keempat Vanda Sarundajang dengan perolehan 34330 suara.
Selanjutnya posisi kelima Wenny Lumentut dengan 30127 suara.
Dan, Lexsy Mamonto memperoleh 10084 suara.
Berikut daftar suara para caleg DPR RI 2024 Sulawesi Utara PDIP:
1. Rio Dondokambey, 101407
2. Yasti Soepredjo Mokoagow 49706
3. James Sumendap, 38645
4. Lexsy Mamonto, 10084
5. Wenny Lumentut, 30127
6. Vanda Sarundajang, 34330
Disclaimer:
Hasil real count yang dikutip Tribun Manado bukan hasil final Pemilu 2024.
Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1. KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3. KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
DPR RI
Hasil Hitung Sementara
Sulawesi Utara
Sulut
Rio Dondokambey
Yasti Mokoagow
James Sumendap
Vanda Sarundajang
Wenny Lumentut
Lexsy Mamonto
Manado
BeritaViral
ViralLokal
Dilantik Hari Ini, Intip Harta Kekayaan Rio Dondokambey Anggota DPR RI Asal Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Sosok Arteria Dahlan, Politisi PDIP Pernah Ancam Mahfud MD, Kini Terancam Gagal Jadi Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Hasil Hitung Sementara DPR RI 2024 Sulawesi Utara Demokrat Pagi Ini, HBL Raup 188.801 Suara |
![]() |
---|
Hasil Hitung Sementara DPR RI 2024 Sulawesi Utara Golkar Pagi Ini, CEP Hampir Tersalip Jerry |
![]() |
---|
Hasil Hitung Sementara DPR RI 2024 Sulawesi Utara PDIP Pagi Ini, Rio Melejit, Vanda Salip James |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.