Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas, Sang Mantan Suami Disebut Lakukan Penganiayaan

Baru-baru ini Tamara Tyasmara melaporkan sang mantan suami, Angger Dimas ke polisi terkait kasus penganiayaan.

Editor: Tirza Ponto
YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
Tamara Tyasmara melaporkan sang mantan suami, Angger Dimas ke polisi terkait kasus penganiayaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kehidupan pemain sinetron Tamara Tyasmara terkuak fakta baru.

Baru-baru ini Tamara Tyasmara melaporkan sang mantan suami, Angger Dimas ke polisi.

Tamara Tyasmara melaporkan Angger Dimas terkait kasus penganiayaan.

Polisi meralat soal laporan Tamara Tyasmara tersebut menjadi kasus penganiayaan bukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ).

Hal itu karena kasus ini terjadi ketika mereka sudah bercerai sehingga tidak terjadi dalam ikatan keluarga lagi.

Keterangan ini disampaikan Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando.

"Jadi, ternyata 2021 itu mereka sudah bercerai. Bukan KDRT tapi penganiayaan biasa," kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, Rabu (21/2/2024) dikutip dari Tribunnews.com

Bayu menceritakan, insiden penganiayaan itu terjadi pada 14 Februari 2021 silam di salah satu Hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat saat momen perayaan ulang tahun anak mereka, Dante.

"Itu kejadiannya pada saat mereka merayakan ulang tahun anaknya. Terus ada percekcokan di sana, pada saat ultah anaknya Angger Dimas datang, tapi posisinya sudah cerai. Setelah Angger Dimas datang, mungkin ada adu mulut Menurut keterangan korban ada pemukulan, itu di dalam kamar," jelasnya.

Angger Dimas dipolisikan terkait tindak pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan dan atau Penganiayaan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau 351 KUHP.

Bayu mengatakan, hingga kini pihak kepolisian masih mengusut kasus yang ada. Tamara dan beberapa saksi lainnya sudah diminta keterangan terkait kasus tersebut.

"Sejauh ini memang belum ada dari pihak pelapor untuk minta diusut. Kita pihak kepolisian ketika menerima laporan akan kira tindak lanjuti. Nanti hasil gelar nya apa, apabila ditemukan unsur pidana, mau dilanjut proses penyidikan atau nanti Tamara ingin damai atau restorative justice polisi akan mendahulukan itu," tuturnya.

Di sisi lain, dalam kasus kematian Dante, polisi telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dan bukti-bukti yang kuat yang disita polisi salah satunya rekaman CCTV.

Setelah jadi tersangka, YA ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).

YA tidak melawan saat dilakukan penangkapan karena tengah tidur saat penyidik didampingi pejabat lingkungan menyatroni rumahnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved