Pemilu 2024
Akademisi Nilai Pemilu 2024 Paling Problematik di Era Reformasi
Idul Rishan menilai Pemilu 2024 merupakan pemilu paling problematik sepanjang reformasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Wacana hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ramai di publik.
Wacana ini dapat dijadikan sebagai pintu masuk pemakzulan Presiden Joko Widodo. Para pakar politik dan hukum tata negara pun kontroversi menanggapi.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogjakarta, Idul Rishan menilai Pemilu 2024 merupakan pemilu paling problematik sepanjang reformasi.
Adapun hal itu disampaikan Idul dalam diskusi bertajuk Kecurangan Pemilu dari Prespektif Konstitusi dan Hukum Administrasi Negara di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
"Pemilihan umum 2024 ini adalah Pemilu paling problematik sepanjang era reformasi," kata Idul dalam paparannya.
Ia melanjutkan karena Pemilu 2024 paling tidak sudah merusak kredibilitas lembaga-lembaga negara. Yang notabene adalah penyangga utama keberhasilan pemilu.
"Kita punya kejadian Mahkamah Konstitusi meloloskan salah satu paslon cawapres yang sekiranya putusannya itu menyalahgunaan kekuasaan," sambungnya.
Kemudian, kata Idul putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi juga sudah menetapkan. Bahwa Ketua MK diberhentikan sebagai ketua MK dan kemudian nonaktifkan untuk perkara pemilu.
"Yang kedua ada KPU yang kredibilitasnya dipertaruhkan. Karena DKPP sudah menjatuhkan putusan peringatan keras terhadap ketua KPU saat ini," jelasnya.
Atas hal itu ia menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu yang sangat pelik.
"Sehingga kita bisa klaim bahwa sebenarnya Pemilu 2024 ini sudah sangat pelik dan menyebabkan polarisasi yang berkepanjangan karena adanya kecurangan-kecurangan yang sudah terjadi sejak awal," tegasnya. (Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.