Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Ini 10 Caleg PDIP, Nasdem, PKB, Golkar, Demokrat dan Gerindra Kans Duduk di DPRD Sulut Dapil BMR 

Dapil BMR terdiri lima kabupaten dan kota yakni Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolmut, Bolsel, Boltim dan Kota Kotamobagu.

Kolase
10 caleg ini kans duduk di DPRD Sulut Dapil Bolmong Raya hasil Pemilu 2024. Mereka adalah politisi PDIP, Nasdem, PKB, Golkar, Demokrat dan Gerindra. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Berikut 10 caleg PDIP, Nasdem, PKB, Golkar, Demokrat dan Gerindra yang berpotensi meraih kursi di DPRD Sulut Dapil BMR hasil Pemilu 2024.  

Dapil BMR terdiri lima kabupaten dan kota yakni Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolmut, Bolsel, Boltim dan Kota Kotamobagu.

Jumlah DPT-nya sebanyak 449.866 pemilih. Sedangkan kuota untuk DPRD Sulut Dapil Bolmong Raya masih tetap 10 kursi.

Ke-10 caleg yang berpotensi duduk di DPRD Sulut dari Bolmong Raya itu berdasarkan data sementara perolehan suara partai dan calon di laman https://pemilu2024.kpu.go.id yang telah mencapai 61,12 persen, Rabu (21/2/2024) pukul 19:00:00.

Progres data yang telah diinput di Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) KPU yakni 1.143 dari 1.870 TPS Dapil Bolmong Raya.

Berikut 10 caleg kans duduk di DPRD Sulut untuk periode 2024-2029: 

1. Feramitha Tiffani Mokodompit (PDIP) meraih kursi pertama dengan 14.394 suara sementara

2. Rocky Wowor (PDIP) meraih kursi kedua dengan 14.227 suara sementara

3. Seska Ervina Budiman (Nasdem) meraih kursi ketiga dengan 7.023 suara sementara

4. Yusra Alhabsy (PKB) meraih kursi keempat dengan 7.531 suara sementara

5. I Ketut Sukadi (Golkar) meraih kursi kelima dengan 5.193 suara sementara

6. Muslimah Mongilong (PDIP) meraih kursi keenam dengan 13.135 suara

7. Dhea Eucaristy Lumenta (Gerindra) meraih kursi ketujuh dengan 3.055 suara sementara.

8. Harry Edward Porung (PDIP) meraih kursi kedelapan dengan 9.756 suara sementara

9. Julius Jems Tuuk (PDIP) meraih kursi kesembilan dengan 3.075 suara sementara

10. Haslinda Rotinsulu (Nasdem) meraih kursi ke-10 dengan 3.664 suara sementara

Dari mana hitungannya? 

Untuk mendapatkan 10 caleg potensi duduk di DPRD Sulut dapil BMR tersebut, mengacu pada perolehan total suara sah partai dan calon yang tercantum di laman https://pemilu2024.kpu.go.id yang telah mencapai 61,12 persen, Rabu (21/2/2024) pukul 19:00:00.

Progres data yang telah diinput di Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) KPU yakni 1.143 dari 1.870 TPS Dapil Bolmong Raya.

Berdasarkan data tersebut, berikut 10 partai politik peraih suara terbanyak sementara:

Urutannya berdasarkan jumlah suara terbanyak.

1. PDIP: 63.508 suara

2. Nasdem: 20.282 suara

3. PKB: 18.780 suara

4. Golkar: 13.440 suara

5. Gerindra: 9.690 suara

6. Demokrat: 8.176 suara

7. PKS: 4.953 suara

8. PPP: 3.271 suara

9. Hanura: 1.969 suara

10. Perindo: 1.381 suara

Menghitung dengan Metode Sainte Lague

Jika mengacu data sementara tersebut, maka untuk mengetahui partai mana dan siapa caleg yang mendapatkan kursi, berikut cara hitung dengan metode sainte Lague

Kursi 1

Setiap perolehan suara partai dibagi 1:
1. PDIP: 63.508 suara / 1
2. Nasdem: 20.282 suara / 1
3. PKB: 18.780 suara / 1
4. Golkar: 13.440 suara / 1
5. Gerindra: 9.690 suara / 1
6. Demokrat: 8.176 suara / 1
7. PKS: 4.953 suara / 1
8. PPP: 3.271 suara / 1
9. Hanura: 1.969 suara / 1
10. Perindo: 1.381 suara / 1

Maka peraih kursi 1 adalah PDIP.

Sedangkan caleg yang berhak mendapatkan kursi pertama adalah Feramitha Tiffani Mokodompit karena meraih suara terbanyak sementara di PDIP yakni 14.394 suara

Kursi 2

Karena PDIP sudah memeroleh 1 kursi, suara PDIP dibagi 3. Sementara partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:

1. PDIP: 63.508 suara / 3 = 21.169 suara
2. Nasdem: 20.282 suara / 1
3. PKB: 18.780 suara / 1
4. Golkar: 13.440 suara / 1
5. Gerindra: 9.690 suara / 1
6. Demokrat: 8.176 suara / 1
7. PKS: 4.953 suara / 1
8. PPP: 3.271 suara / 1
9. Hanura: 1.969 suara / 1
10. Perindo: 1.381 suara / 1

Maka peraih kursi 2 adalah PDIP.

Sedangkan caleg yang berhak mendapatkan kursi kedua adalah Rocky Wowor karena peraih suara terbanyak kedua sementara di PDIP yakni 14.227 suara.

Kursi 3

Karena PDIP sudah memeroleh 2 kursi, suara PDIP dibagi 5. Sementara partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:

1. PDIP: 63.508 suara / 5 = 12.701 suara
2. Nasdem: 20.282 suara / 1
3. PKB: 18.780 suara / 1
4. Golkar: 13.440 suara / 1
5. Gerindra: 9.690 suara / 1
6. Demokrat: 8.176 suara / 1
7. PKS: 4.953 suara / 1
8. PPP: 3.271 suara / 1
9. Hanura: 1.969 suara / 1
10. Perindo: 1.381 suara / 1

Maka peraih kursi 3 adalah Nasdem.

Sedangkan caleg yang berhak mendapatkan kursi ketiga adalah Seska Ervina Budiman karena peraih suara terbanyak sementara di Nasdem yakni 7.023 suara.

Kursi 4

Karena PDIP sudah memeroleh 2 kursi, suara PDIP dibagi 5. Sedangkan suara Nasdem dibagi 3 karena sudah memiliki 1 kursi.

Sementara partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:

1. PDIP: 63.508 suara / 5 = 12.701 suara
2. Nasdem: 20.282 suara / 3 = 6.760 suara
3. PKB: 18.780 suara / 1
4. Golkar: 13.440 suara / 1
5. Gerindra: 9.690 suara / 1
6. Demokrat: 8.176 suara / 1
7. PKS: 4.953 suara / 1
8. PPP: 3.271 suara / 1
9. Hanura: 1.969 suara / 1
10. Perindo: 1.381 suara / 1

Maka peraih kursi 4 adalah PKB

Sedangkan caleg yang berhak mendapatkan kursi keempat adalah Yusra Alhabsy karena peraih suara terbanyak sementara di PKB yakni 7.531 suara.

Kursi 5

Karena PDIP sudah memeroleh 2 kursi, suara PDIP dibagi 5. Sedangkan suara Nasdem dan PKB dibagi 3 karena sudah memiliki masing-masing 1 kursi.

Sementara partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:

1. PDIP: 63.508 suara / 5 = 12.701 suara
2. Nasdem: 20.282 suara / 3 = 6.760 suara
3. PKB: 18.780 suara / 3 = 6.260 suara
4. Golkar: 13.440 suara / 1
5. Gerindra: 9.690 suara / 1
6. Demokrat: 8.176 suara / 1
7. PKS: 4.953 suara / 1
8. PPP: 3.271 suara / 1
9. Hanura: 1.969 suara / 1
10. Perindo: 1.381 suara / 1

Maka peraih kursi 5 adalah Golkar

Sedangkan caleg yang berhak mendapatkan kursi kelima adalah I Ketut Sukadi karena peraih suara terbanyak sementara di Golkar yakni 5.193 suara.

Kursi 6

Karena PDIP sudah memeroleh 2 kursi, suara PDIP dibagi 5. Sedangkan Nasdem, PKB dan Golkar dibagi 3 karena sudah memiliki masing-masing 1 kursi.

Sementara partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:

1. PDIP: 63.508 suara / 5 = 12.701 suara
2. Nasdem: 20.282 suara / 3 = 6.760 suara
3. PKB: 18.780 suara / 3 = 6.260 suara
4. Golkar: 13.440 suara / 3 = 4.480 suara
5. Gerindra: 9.690 suara / 1
6. Demokrat: 8.176 suara / 1
7. PKS: 4.953 suara / 1
8. PPP: 3.271 suara / 1
9. Hanura: 1.969 suara / 1
10. Perindo: 1.381 suara / 1

Maka peraih kursi 6 adalah PDIP (12.701 suara)

Sedangkan caleg yang berhak mendapatkan kursi keenam adalah Muslimah Mongilong karena peraih suara terbanyak ketiga sementara di PDIP yakni 13.135 suara.

Kursi 7

Karena PDIP sudah memeroleh 3 kursi, suara PDIP selanjutnya dibagi 7. Sedangkan Nasdem, PKB dan Golkar dibagi 3 karena sudah memiliki masing-masing 1 kursi.

Sementara partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:

1. PDIP: 63.508 suara / 7 = 9.072 suara
2. Nasdem: 20.282 suara / 3 = 6.760 suara
3. PKB: 18.780 suara / 3 = 6.260 suara
4. Golkar: 13.440 suara / 3 = 4.480 suara
5. Gerindra: 9.690 suara / 1
6. Demokrat: 8.176 suara / 1
7. PKS: 4.953 suara / 1
8. PPP: 3.271 suara / 1
9. Hanura: 1.969 suara / 1
10. Perindo: 1.381 suara / 1

Maka peraih kursi 7 adalah Gerindra (9.690 suara).

Sedangkan caleg yang berhak mendapatkan kursi ketujuh adalah Dhea Eucaristy Lumenta karena peraih suara terbanyak sementara di Gerindra yakni 3.055 suara.

Kursi 8

Karena PDIP sudah memeroleh 3 kursi, suara PDIP selanjutnya dibagi 7.

Sedangkan Nasdem, PKB, Golkar dan Gerindra dibagi 3 karena sudah memiliki masing-masing 1 kursi.

Sementara partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:

1. PDIP: 63.508 suara / 7 = 9.072 suara
2. Nasdem: 20.282 suara / 3 = 6.760 suara
3. PKB: 18.780 suara / 3 = 6.260 suara
4. Golkar: 13.440 suara / 3 = 4.480 suara
5. Gerindra: 9.690 suara / 3 = 3.230 suara
6. Demokrat: 8.176 suara / 1
7. PKS: 4.953 suara / 1
8. PPP: 3.271 suara / 1
9. Hanura: 1.969 suara / 1
10. Perindo: 1.381 suara / 1

Maka peraih kursi 8 adalah PDIP (9.072 suara).

Sedangkan caleg yang berhak mendapatkan kursi kedelapan adalah Harry Edward Porung karena peraih suara terbanyak keempat sementara di PDIP yakni 9.756 suara.

Kursi 9

Karena PDIP sudah memeroleh 4 kursi, suara PDIP selanjutnya dibagi 9

Sedangkan Nasdem, PKB, Golkar dan Gerindra dibagi 3 karena sudah memiliki masing-masing 1 kursi.

Sementara partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:

1. PDIP: 63.508 suara / 9 = 7.056 suara
2. Nasdem: 20.282 suara / 3 = 6.760 suara
3. PKB: 18.780 suara / 3 = 6.260 suara
4. Golkar: 13.440 suara / 3 = 4.480 suara
5. Gerindra: 9.690 suara / 3 = 3.230 suara
6. Demokrat: 8.176 suara / 1
7. PKS: 4.953 suara / 1
8. PPP: 3.271 suara / 1
9. Hanura: 1.969 suara / 1
10. Perindo: 1.381 suara / 1

Maka peraih kursi 9 adalah PDIP (7.056 suara).

Sedangkan caleg yang berhak mendapatkan kursi kesembilan adalah Julius Jems Tuuk karena peraih suara terbanyak kelima sementara di PDIP yakni 3.075 suara.

Kursi 10

Karena PDIP sudah memeroleh 5 kursi, suara PDIP selanjutnya dibagi 11

Sedangkan Nasdem, PKB, Golkar dan Gerindra dibagi 3 karena sudah memiliki masing-masing 1 kursi.

Sementara partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:

1. PDIP: 63.508 suara / 11 = 5.773 suara
2. Nasdem: 20.282 suara / 3 = 6.760 suara
3. PKB: 18.780 suara / 3 = 6.260 suara
4. Golkar: 13.440 suara / 3 = 4.480 suara
5. Gerindra: 9.690 suara / 3 = 3.230 suara
6. Demokrat: 8.176 suara / 1
7. PKS: 4.953 suara / 1
8. PPP: 3.271 suara / 1
9. Hanura: 1.969 suara / 1
10. Perindo: 1.381 suara / 1

Maka peraih kursi 10 adalah Nasdem (6.760 suara).

Sedangkan caleg yang berhak mendapatkan kursi ke-10 adalah Haslinda Rotinsulu karena peraih suara terbanyak kedua sementara di Nasdem yakni 3.664 suara. 

Data di atas hanya prediksi. Hasilnya masih berpotensi berubah karena rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung. 

Perihal partai mana dan siapa 10 caleg yang berhak duduk di DPRD Sulut periode 2024-2029, KPU-lah yang akan menetapkan. (*)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved