Pemilu 2024 di Sulut
Eldo Wongkar Raih Kursi Pertama, PDIP Segel Tiga Kursi di Dapil Mitra Minsel
PDIP perkasa di Dapil Minsel - Mitra. Perhitungan sementara real count KPU RI, Rabu (21/2/2024) siang menunjukkan partai berlambang banteng ini meraih
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - PDIP perkasa di Dapil Minsel - Mitra.
Perhitungan sementara real count KPU RI, Rabu (21/2/2024) siang menunjukkan partai berlambang banteng ini meraih tiga kursi.
Lebih istimewa lagi, peraih kursi pertama adalah kader milenial Eldo Wongkar. Eldo meraih 17.275 suara.
Kursi kedua PDIP disabet Remly Kandoli dengan 13.763.
Dan Pricilia Rondo meraih kursi ketiga dengan 8972 suara. Tiga figur tersebut merupakan figur baru.
Eldo Wongkar
Diketahui Eldo Wongkar adalah anak Bupati Minahasa Selatan ( Minsel ) Franky Wongkar.
Meski merupakan pendatang baru di dunia politik dan usianya masih terbilang muda, Edo Wongkar berhasil menjadi vote getter (pendulang suara) bagi PDIP di dapil Minsel-Mitra.
PDIP masih digdaya di Sulut.
Hasil perhitungan real count KPU, PDIP Sulut telah meraih 243.268 suara. Disusul partai Demokrat dengan 145.415. Lalu partai Golkar 95.050,
Nasdem 79.106 dan Gerindra 56.927.
Suara PDIP masih akan bertambah karena data yang masuk baru 60 persen. Dengan raihan ini, PDUP sudah menyegel 2 kursi dan berpeluang besar meraih satu kursi lagi. Ketua Bapilu DPD PDIP Sulut Steven Kandouw mengatakan, pihaknya menghormati rekapitulasi oleh KPU.
"Kita hormati rekapitulasi KPU," katanya Selasa (20/4/2024).
Lepas dari proses perhitungan suara yang masih berlangsung, Steven menegaskan, Sulut masih "kandang" banteng.
Raihan PDIP di pileg DPR RI, provinsi dan kabupaten dan kota masih di atas partai lainnya.
"Saya sebagai Ketua Bapilu DPD PDIP SULUT menyatakan bahwa untuk pemilihan Legislatif dari DPRD Kabupaten, Kota, DPRD Provinsi bahkan DPR RI, kami masih Digdaya," kata dia.
Masih Berubah
Data yang disajikan berita ini masih sementara. Perubahan jumlah suara setiap caleg masih akan terjadi.
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.
Penentuan parta mana dan jumlah kursi yang diperoleh akan dihitung menggunakan metode Sainte Lague yang telah diberlakukan sejak Pemilu 2019.
Cara menghitungnya adalah total suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi I dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.
Jadwal rekapitulasi
1. Rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan: 15 Februari - 2 Maret 2024
2. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan: 15 Februari - 3 Maret 2024
3. Penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan kepada KPU kabupaten/kota: 15 Februari 2024 - 3 Maret 2024
4. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: PDIP Provinsi Dapil Manado Peluang Empat Kursi, Irene Pinontoan Kans Kursi Pertama
Baca juga: Update Hasil Hitung Sementara DPRD Provinsi Sulut Dapil Nusa Utara PDIP Siang Ini, Silangen Dipuncak
162 Berkas Calon PPK Masuk ke KPU Mitra Sulawesi Utara, Lucky Mamahit Minta Siapkan Diri Hadapi Tes |
![]() |
---|
30 Nama Anggota DPRD Minut Sulawesi Utara Terpilih Ditetapkan KPU, Ini Penjelasan Hendra Lumanauw |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama Anggota DPRD Minut Sulawesi Utara Terpilih di Pileg 2024 dan Disahkan KPU |
![]() |
---|
Ditetapkan KPU Mitra Sulawesi Utara, PDIP Raih 10 Kursi di DPRD, Golkar Peringkat Kedua |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama 9 Panwascam Existing Boltim Sulawesi Utara yang Lolos Evaluasi Kinerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.