Pileg 2024
9 Caleg DPRD Minahasa Dapil 2 yang Meraup Suara Terbanyak Sementara, Rio Rindengan Memimpin
Hingga Selasa (20/2/2024) siang, suara Rio Rindengan dari PDIP memimpin sementara di Pileg DPRD Minahasa Dapil 2, disusul Marvil Rawung, Yolani Nender
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini hasil hitung sementara perolehan suara caleg DPRD Kabupaten Dapil Minahasa 2 yang meliputi Kecamatan Eris, Kombi, Lembean Timur, Kakas, Remboken, dan Kakas Barat, hingga Selasa (20/2/2024) siang.
Update data di website KPU yang diakses Tribunmanado.co.id pada Selasa (20/2/2024) siang, hingga Selasa 20 Februari 2024 pukul 02:00:00 Wita, progres suara yang masuk ke versi real count masih sekitar 49.79 persen atau 118 TPS dari 237 TPS.
Berdasarkan data tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memimpin sementara di dapil Minahasa 2 dengan persentase 44.70 persen atau 6.420 suara.
Disusul Partai Gerindra dengan persentase 18.72 persen atau 2.688.
Kemudian Partai Golkar 18.40 persen atau 2.643 suara.
Untuk caleg DPRD Minahasa dapil Minahasa 2, yang meraih suara terbanyak sementara yakni Rio Rindengan dari PDIP.
Disusul Marvil Rawung yang berasal dari partai sama.
Posisi selanjutnya diisi caleg dari partai Gerindra, yakni Yolani Nender.
Berikut daftar caleg DPRD Minahasa dapil Minahasa 2 dengan suara terbanyak berdasarkan Hasil Hitung Sementara KPU:
- Rio Seven Friekel Rindengan (PDIP), 2.066 suara.
- Marvil Rawung SH (PDIP), 1.664 suara.
- Yolani Nender (Gerindra), 1.445 suara.
- Jandi Oklen Waleleng SH, MH (Golkar), 1.198 suara.
- Ansye Taniowas (PDIP), 1.168 suara.
- Adrie Kamasi SH, MH (Golkar), 976 suara.
- Petrus Lamongi SE, MSi (Gerindra), 574 suara.
- Braldo Rocard Korengkeng SH (PDIP), 558 suara.
- Diane Christine Rantung SH (Nasdem), 467 suara.
Disclaimer:
Data ini diambil dari update website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 20 Feb 2024 02:00:00 Progress: 118 dari 237 TPS (49.79 persen).
Hasil real count dan quick count lembaga survei yang dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID bukan hasil final Pemilu 2024.
Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024.
1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
DPRD Kabupaten
Minahasa
Hasil Hitung Sementara
Rio Rindengan
Yolani Nender
PDIP
Marvil Rawung
Oklen Waleleng
Heboh Lebih dari 50 Persen Anggota DPRD Gadaikan SK di Bank, Ada yang Rp 200 Juta hingga Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Daftar Harta 23 Artis yang Dilantik Jadi Anggota DPR: Komedian Jadi Paling Kaya, Verrell Belum Lapor |
![]() |
---|
Daftar Nama Anggota DPRD Sulawesi Utara Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Sosok Muh Rizqi Iskandar, Mahasiswa yang Jadi Anggota DPRD Jateng Termuda, Punya Harta Rp 815 Juta |
![]() |
---|
Sosok Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Anggota DPRD Jabar Terpilih Tapi Mundur, Diganti Adik Raffi Ahmad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.