Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Sampah Berserakan di Jalan Kompleks Perumahan di Desa Matungkas, Ini Penjelasan DLH Minut

Sampah berserakan di Jalan, kompleks perumahan Desa Matungkas, dengan jarak sekitar 500 meter belakang kantor Bupati Minahasa Utara

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Potret sampah berserakan di sepanjang jalan di kompleks perumahan di desa Matungkas Minut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sampah berserakan di Jalan, kompleks perumahan Desa Matungkas, dengan jarak sekitar 500 meter belakang kantor Bupati Minahasa Utara (Minut).

Hal itu sudah dikeluhkan oleh pengendara yang lewat di jalan tersebut.

Di kompleks tersebut ada sekitar tiga perumahan.

Padahal, dari pemerintah desa Laikit dan Matungkas yang dikelola oleh Bumdes dengan iuran mengangkat sampai di perumahan-perumahan tersebut.

Namun, sangat disayangkan masih banyak yang membuang sampah sembarangan.

Dari penelusuran, di Desa Matungkas dan Laikit yang sudah memiliki kurang lebih 30 perumahan sama sekali tak ada tempat pembuangan sementara (TPS).

Hanya ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Airmadidi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut, Marthen Sumampouw saat ditemui dan diwawancarai mengatakan di Minut tak ada TPS.

"Kami hanya siapkan tiga tempat sampah yaitu di pantai Pulisan, pantai Pall dan di Kantor Bupati," kata Marthen.

Kalau untuk di Airmadidi, yang merupakan ibukota Minut Marthen katakan dikelola oleh PUD Klabat.

Kalau untuk di Desa dan Kelurahan Marthen mengungkapkan, ada yang dikelola oleh Bumdes.(fis)

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Kasus Pencurian TV di Minut Sulawesi Utara yang Viral di Medsos

Baca juga: Potret Terbaru Jalan AJ Purukan Matungkas Minut, Dulu Disulap Dalam Semalam Kini Semakin Menganga

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved