Minut Sulawesi Utara
Sampah Berserakan di Jalan Kompleks Perumahan di Desa Matungkas, Ini Penjelasan DLH Minut
Sampah berserakan di Jalan, kompleks perumahan Desa Matungkas, dengan jarak sekitar 500 meter belakang kantor Bupati Minahasa Utara
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sampah berserakan di Jalan, kompleks perumahan Desa Matungkas, dengan jarak sekitar 500 meter belakang kantor Bupati Minahasa Utara (Minut).
Hal itu sudah dikeluhkan oleh pengendara yang lewat di jalan tersebut.
Di kompleks tersebut ada sekitar tiga perumahan.
Padahal, dari pemerintah desa Laikit dan Matungkas yang dikelola oleh Bumdes dengan iuran mengangkat sampai di perumahan-perumahan tersebut.
Namun, sangat disayangkan masih banyak yang membuang sampah sembarangan.
Dari penelusuran, di Desa Matungkas dan Laikit yang sudah memiliki kurang lebih 30 perumahan sama sekali tak ada tempat pembuangan sementara (TPS).
Hanya ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Airmadidi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut, Marthen Sumampouw saat ditemui dan diwawancarai mengatakan di Minut tak ada TPS.
"Kami hanya siapkan tiga tempat sampah yaitu di pantai Pulisan, pantai Pall dan di Kantor Bupati," kata Marthen.
Kalau untuk di Airmadidi, yang merupakan ibukota Minut Marthen katakan dikelola oleh PUD Klabat.
Kalau untuk di Desa dan Kelurahan Marthen mengungkapkan, ada yang dikelola oleh Bumdes.(fis)
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Kasus Pencurian TV di Minut Sulawesi Utara yang Viral di Medsos
Baca juga: Potret Terbaru Jalan AJ Purukan Matungkas Minut, Dulu Disulap Dalam Semalam Kini Semakin Menganga
Daftar Nama Pejabat Polisi di Minut Sulawesi Utara Dimutasi dan Hari Ini Ikut Sertijab |
![]() |
---|
Sukacita Warga Pulau Gangga Minut Sulawesi Utara, Kini Bisa Nikmati Listrik 24 Jam |
![]() |
---|
Sosok Ellovier Dandel: Paskibraka Sulawesi Utara Utusan Minut, Jadi Pemimpin Upacara Pengukuhan |
![]() |
---|
Data Dosen dan Mahasiswa Unklab Minut Tak Kena Retas, Tersimpan dalam Sistem |
![]() |
---|
PMI Minahasa Utara Matangkan Persiapan Akreditasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.