Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPD RI 2024

Bocoran Penghasilan Maya Rumantir sebagai Anggota DPD RI, Dapat Banyak Tunjangan, ini Hitungannya

Tak hanya gaji sebagai anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Utara, nantinya Maya Rumantir juga mendapat tunjangan serta fasilitas lain.

|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/HO
Bocoran Penghasilan Maya Rumantir sebagai Anggota DPD RI, Dapat Banyak Tunjangan, ini Hitungannya (kolase foto Maya Rumantir) 

Ia masih menjadi anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Utara.

Gaji Maya Rumantir bila kembali menjadi senator

Gaji dan tunjangan anggota DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008.

Pada pasal 1 dijelaskan hak keuangan atau administratif bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan DPR.

Sementara gaji DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Besaran gaji anggota legislatif RI ini juga sudah tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.

Berikut Rinciannya :

Ketua DPR : Rp 5.040.000

Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000

Anggota DPR : Rp 4.200.000

Maka gaji yang akan diterima Maya Rumantir bila jadi anggota DPD adalah sebesar Rp 4.020.000 sampai Rp 5.040.000.

Maya Rumantir Bakal Dapat Tunjangan dan Fasilitas

Tak hanya gaji, nantinya Maya Rumantir juga mendapat tunjangan serta fasilitas lain.

Berikut rinciannya :

Tunjangan melekat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved