Saksi Partai Nasdem
Segini Gaji Saksi Partai Nasdem di Sulawesi Utara yang Dijanjikan, Belum Dibayar Hingga Sekarang
Gaji sejumlah saksi Partai Nasdem di Manado, Sulawesi Utara, masih belum dibayar hingga kini.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gaji sejumlah saksi Partai Nasdem di Manado, Sulawesi Utara, masih belum dibayar hingga kini.
Selain terlambat, saksi mengeluhkan nominal yang tak sesuai dengan perjanjian awal ketika bimbingan teknis.
Seorang saksi Partai Nasdem di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Sario bernama Vince Wungkana, mengatakan bahwa gaji akan dibayar hari ini.
Baca juga: Ini Pengakuan Saksi Partai Nasdem di Manado Sulawesi Utara Terkait Gaji yang Belum Dibayar
"Katanya mau dikasih Rp250 ribu dulu nanti," ucapnya ketika dihubungi, Sabtu (17/2/2024).
Padahal, saat Bimtek Nasdem berjanji akan memberi gaji Rp500 ribu per orang.
"Di satu TPS ada dua saksi per partai. Dua saksi Rp1 juta, itu yang dijanjikan saat bimtek," tambah Vince.
Sebelumnya, sudah ada beberapa orang yang sudah mendapatkan gajinya dengan mengumpulkan formulir C1 Pemilu 2024.
Hanya saja, saksi yang sudah mengumpulkan formulir C1 tersebut juga baru mendapat sebagian gajinya, yaitu Rp100 ribu.
Selain itu, gaji yang akan diberikan hari ini kabarnya bersumber dari dana pribadi calon legislatif.
"Katanya bukan dari partai, tapi dari caleg yang tanggulangi dulu pakai uang pribadi mereka, makanya belum dikasih semuanya," tutur Vince.
Kemungkinan gaji akan diserahkan malam ini.
Perlu diketahui, sejauh ini tak ada aturan pasti terkait nominal gaji saksi partai di TPS pada Pemilu 2024.
Namun, berdasarkan penyelenggaraan Pemilu 2019, gaji saksi partai berkisar Rp100 ribu-Rp 250 ribu per orang.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.