Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Natalius Pigai Pasang Badan soal Viral Video Coblos Massal Sistem Noken saat Pemilu di Papua

Beredar video pencoblosan secara massal yang dilakukan oleh masyarakat Papua di wilayah Papua Tengah dengan sistem noken.

Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Alexander Pattyranie
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kolase foto tangkapan layar video viral Coblos Massal Sistem Noken saat Pemilu di Papua. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar video pencoblosan secara massal yang dilakukan oleh masyarakat Papua di wilayah Papua Tengah dengan sistem noken.

Natalius Pigai, tokoh intelektual nasional Asal Papua, mengatakan, siap bertanggung jawab bersama masyarakat.

Dikutip dari Wikipedia, sistem noken (juga disebut sistem ikat) adalah sebuah sistem pemilihan umum yang digunakan khusus untuk sejumlah kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Sistem ini dinamai dari noken, yaitu sebuah tas anyaman dari serat kulit kayu yang memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat Papua.

Secara umum terdapat dua pola sistem noken.

Pola pertama, yaitu sistem big man (pria berwibawa), menyerahkan pilihan sepenuhnya kepada kepala suku.

Kepala suku dapat melakukan pencoblosan untuk warganya atau sekadar memberitahukan pilihan masyarakatnya kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pola kedua, yaitu sistem "noken gantung", dilandaskan pada hasil kesepakatan bersama masyarakat dengan kepala suku setelah melalui proses deliberasi (melakukan pertimbangan yang mendalam dengan melibatkan semua pihak sebelum mengambil keputusan).

Pada hari pemilihan umum, tas noken berperan sebagai pengganti kotak suara.

Masing-masing noken melambangkan suatu calon, dan pemilihan dilakukan di muka umum dengan memasukkan surat suara ke dalam noken calon yang telah disepakati, atau dengan berbaris di hadapan noken tersebut.

Suara bisa diberikan kepada satu calon saja atau dibagi kepada beberapa calon sesuai kesepakatan sebelumnya.

Pigai secara tegas mengatakan, video tersebut yang menampilkan sejumlah masyarakat berkumpul dan melakukan pencoblosan secara bersama untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran adalah sah-sah saja karena menggunakan sistem noken.

"Video Pemilu sistem noken legal ada dasar Keputusan MK dan UU," katanya melalui pesan singkatnya kepada Tribun-Papua.com, Sabtu, (17/2/2024).

Ia mengatakan, sebagai basis PDI-P di mana sebanyak lima bupati merupakan kader partai berlambangkan banteng tersebut berpeluang adanya pelaporan pelangaran Pemilu.

"Provinsi Papua Tengah itu delapan kabupaten dan lima orang bupati kader PDIP," ujar Pigai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved