Pilpres 2024
Hasil Sementara Perolehan Suara Caleg DPRD Minahasa Utara, Sejumlah Petahana Tetinggal, PDIP Unggul
Hingga Sabtu 18 Februari 2024 pukul 10.00 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPRD Kabupaten Minahasa Utara dikuasai oleh Caleg Partai PDIP.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak hasil sementara hitung suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara.
Hingga Sabtu 18 Februari 2024 pukul 10.00 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPRD Kabupaten Minahasa Utara dikuasai oleh Caleg Partai PDIP.
Mengutip website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari nama calon anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil).
Baca juga: Hasil Hitung Sementara Suara DPRD Talaud, Christie Parapaga Tertinggi, Dona dan Mario Mengekor
Progres suara DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang masuk ke versi real count masih sekitar 42.90 persen dari 669 tempat pemungutan suara (TPS).
Berdasarkan data yang ditampilkan di website pemilu2024.kpu.go.id, hingga Sabtu pagi, perolehan suara HERMINA MASYE DONDOKAMBEY, S.Pd unggul sementara dalam penghitungan suara melalui real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan 781 suara.
Posisi kedua diraih oleh CHRIS YODI LONGDONG, SH., M.H dengan total sementara 773 suara.
Sementara urutan ketiga ARNALDO NATANAEL VICLY KAMAGI dengan total sementara 717 suara.
HASIL HITUNG SUARA PEMILU DPRD KABUPATEN MINAHASA UTARA 2024
Berikut daftar hasil hitung suara DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang meraih suara tertinggi tiap partainya:
Dapil Minahasa Utara 1 Progress: 47 dari 179 TPS (26.26 Persen)
Partai Gerakan Indonesia Raya
- RICKY DECSA ELIPIETER LUMENTUT, SE 169
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- DENNY KAMLON LOLONG, S.Sos 198
- JERRY UMBOH 141
Partai Golongan Karya
- ESTRELLA PRICILLIA TACOH, SE 89
Partai NasDem
- JAFAR EFENDY MOHA 49
- TOAR PITER PUNGUS, S.M. 20
Partai Bulan Bintang
- KARIM WAGIU 64
Partai Demokrat
- Stendy S. Rondonuwu 45
PARTAI PERINDO
Dapil Minahasa Utara 2 Progress: 72 dari 163 TPS (44.17 Persen)
Partai Gerakan Indonesia Raya
- CYNTHIA IMELDA ERKLES, SAB 379
- HONA JURA 94
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- VONNY ADEL RUMIMPUNU 503
- CHRIS YODI LONGDONG, SH., M.H. 773
Partai Golongan Karya
- EDWIN MAURITS NELWAN, S.P. 265
- DEISY IMELDA LONGDONG 263
Partai NasDem
- PAULUS SUNDALANGI, SE 28
Partai Demokrat
- Christian Gaja Soetrisno Kululu 482
- Stevanus Prasethio, S.E. 135
Partai Solidaritas Indonesia
- SHANDY CHRIPTO KAUNANG, SH 49
PARTAI PERINDO
- Djoni Moningka 79
Dapil Minahasa Utara 3 Progress: 81 dari 191 TPS (42.41 Persen)
Partai Kebangkitan Bangsa
- ROY SALMON PITOY 283
- IRVAN TUTUPO, S.Pd. 270
Partai Gerakan Indonesia Raya
- ARNALDO NATANAEL VICLY KAMAGI 717
- JANTJE PADANG 108
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- DIDIK SUSANTO, SE 321
- ABRAM EHA 229
Partai Golongan Karya
- PAULITA LONGDONG, S.Pd.K. 74
- RICHARDNO TATUIL 68
Partai NasDem
- DANIEL MATHEW RUMUMPE 19
Partai Hati Nurani Rakyat
- Arlens Lengkong Pungus, SE 249
Partai Garda Republik Indonesia
- HANS PONTO KASEHUNG 69
Partai Bulan Bintang
- MOH DARWIS HAMID, S.E. 213
Partai Demokrat
- Arnold Chritian Lamuni 166
- SUPATMAN KALIBATO GANSA 154
Partai Solidaritas Indonesia
- LAMHOT PURBA, S.E. 32
PARTAI PERINDO
- Decky Kantale 134
Dapil Minahasa Utara 4 Progress: 87 dari 136 TPS (63.97 Persen)
Partai Kebangkitan Bangsa
- IRFAN SAMATEA 286
Partai Gerakan Indonesia Raya
- IFONDA NUSAH, SE 226
- HESKY JONES JANCE LENGKONG, S.E. 240
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- HERMINA MASYE DONDOKAMBEY, S.Pd. 781
- JIMMY JAMES MEKEL 396
Partai Golongan Karya
- ELLISA TUERAH, M.T. 273
- JEIVI MEYLI WIJAYA, S.Th. 223
Partai NasDem
- MEYDI REPPY KUMASEH 144
Partai Bulan Bintang
- SUDIRMAN RACHMAN 63
Partai Demokrat
- Rimalda Tiloli, S.Pd. 127
PARTAI PERINDO
- STEVEN TUMILANTOW 181
Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disclaimer:
Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Pilpres 2024
Hasil Hitung Suara KPU
KPU
DPRD Minahasa Utara
DPRD Minut
Hasil Perolehan Suara Caleg
PDIP
Suara Gen Z - Milenial di Pilpres AS: Trump 45 Persen vs 36 Persen Harris |
![]() |
---|
Demokrat Hadapi Trump di Pilpres AS: Bukan Harris, Gavin Newsom Imbangi Biden |
![]() |
---|
Mayoritas Pemilih Serukan Biden Keluar dari Kontestasi Pilpres AS, Kamala Harris Ungguli Trump |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Wapres Terpilih, Mulai dari Pengusaha Hingga Wali Kota |
![]() |
---|
Daftar 61 Nama Calon Menteri Prabowo-Gibran yang Beredar, Ada Ridwan Kamil hingga Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.