Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut 2024

Sosok Jeane Laluyan, Caleg PDIP yang Bantah Terseret Kasus Serangan Fajar: Itu Bukan Milik Saya

Timses caleg di Manado itu terjaring operasi tangkap tangan tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Anggota DPRD Manado Jeane Laluyan yang kini maju di pileg 2024 untuk kursi DPRD Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kota Manado Jeane Laluyan kini sedang jadi perbincangan publik.

Itu setelah ada tiga orang timses caleg di Sulut yang ditangkap H-1 jelang Pemilu 2024.

Dua orang diantaranya ditangkap di Manado, sedangkan satu orang ditangkap di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Timses caleg di Manado itu terjaring operasi tangkap tangan tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024.

Infonya para timses akan melakukan aksi 'serangan fajar' .

Serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut bentuk politik uang dalam rangka membeli suara yang di lakukan oleh satu atau beberapa orang untuk memenangkan calon yang bakal menduduki posisi sebagai pemimpin politik.

Dengan ditangkapnya timses tersebut, nama Jeane Laluyan pun ikut jadi sorotan.

Pasalnya salah satu timses diduga adalah bagian dari Caleg Jeane Laluyan.

Terkait hal tersebut, Jeane Laluyan ketika dikonfirmasi membantah dengan tegas tudingan itu.

Menurutnya, uang money politik yang ditemukan bukan miliknya.

"Itu bukan milik saya, dan saya tak pernah tau itu," jelasnya Kamis (15/2/2024)

Menurutnya saat ini dia tengah fokus soal hasil suara calon legislatif (Caleg) miliknya.

"Saya masih fokus dengan suara saya," jelasnya.

Sebelumnya Polda Sulawesi Utara terus memproses kasus money politik yang dilakukan 2 tim sukses Calon Legislatif (Caleg) di Kota Manado.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan saat dikonfirmasi memastikan akan menseriusi kasus tersebut.

"Kami telah meminta keterangan dari para tersangka," jelasnya Kamis (15/2/2024)

Dia pun memastikan akan memproses semua yang terlibat pada kasus ini, termasuk akan memanggil para Caleg untuk dimintai keterangan.

“Semua yang terlibat kita periksa. Termasuk pendana,” ujarnya

Diketahui operasi tangkap tangan tindak pidana pelanggaran Pemilu berhasil meringkus 2 orang terduga pelaku, Selasa (13/2/2024)

Kedua pelaku diketahui adalah FA dan JW yang satu diantaranya diduga merupakan tim sukses Caleg DPRD Provinsi Sulut Dapil Kota Manado Jeane Laluyan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan Polda Sulut, kedua pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu.

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Menurutnya kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 523 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp. 48 juta.

Pelaku JW ditangkap pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 Wita.

Dari tangan JW, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 436 buah stiker, 9 buah handphone, uang sejumlah Rp.113.000.000, 10 lembar rekapan jumlah daftar pemilih dan 1 buah buku kwitansi.

Sementara itu untuk pelaku FA ditangkap pada Selasa malam sekitar pukul 18.30 Wita. Dirinya merupakan Tim Sukses dari calon legislatif DPRD Kota Manado Dapil Wenang-Wanea.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku FA yaitu 8 buah stiker, 2 buah handphone, uang sejumlah Rp. 6.450.000,-, 129 buah amplop yang masing-masing berisi uang Rp. 50.000,-, dan 2 buah kartu keluarga.

Sosok Jeane Laluyan

Jeane Laluyan adalah caleg PDIP yang maju memperebutkan kursi DPRD Sulut.

Sebelum maju untuk kursi DPRD Sulut , Jeane Laluyan sebenarnya sudah cukup berpengalaman.

Jeane Laluyan sebenarnya sudah cukup lama di dunia politik.

Namun rupanya gedung cengkih menjadi target baru baginya.

Sosok JL adalah srikandi banteng.

Ia duduk sebagai anggota DPRD Kota Manado.

Sebelumnya Jeane Laluyan menyebut, PDIP adalah parpol besar yang punya pengalaman panjang. (Ren/tim)

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved