Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Minut

Kronologi Polsek Kema Ungkap Kasus Pencurian TV di Desa Lansot Minut yang Viral di Medsos

Kanit Reskrim Aipda Elvis Ginting melakukan penyelidikan mobil yang digunakan pelaku dan ditemukan di taman kota Bitung.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Polsek Kema
tersangka kasus pencurian saat ditangkap anggota polisi dari Polsek Kema 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolsek Kema dari Iptu Riska Angkol menjelaskan kronologi pengungkapan kasus pencurian di Desa Lansot, Kema, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Jumat 16 Februari 2024.

Kapolsek mengatakan, anggota Polsek Kema, Kanit Reskrim Aipda Elvis Ginting melakukan penyelidikan mobil yang digunakan pelaku dan ditemukan di taman kota Bitung.

"Setelah dilakukan pengembangan, mobil tersebut digunakan atau disewa oleh lelaki Aldo (19) warga pasar Tua Kota Bitung.

Kapolsek katakan, TV ditemukan ditempat kos Aldo.

"Tapi, menurut pengakuan Aldo, dirinya hanya disewa oleh lelaki Germo untuk mengambil televisi milik keluarganya," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebut, saat dilakukan pengembangan ternyata lelaki Germo sudah melarikan diri.

Kasus ini awalnya viral di media sosial lewat postingan di Facebook seorang ibu bernama Meyke Maria Poluan warga Desa Lansot.

Meyke mengaku rumahnya telah terjadi pencurian televisi (TV).

Menurut Kapolsek, Meyke membuat postingan tersebut Kamis kemarin.

Lanjutnya, Kanit Reskrim Aipda Elvis Ginting saat membaca postingan tersebut langsung menghubungi korban.

"Setelah ditelusuri, terkait peristiwa pencurian Televisi, pelaku menggunakan mobil Avanza warna merah DB 1529 CF," sebut Kapolsek.

Dengan begitu Kapolsek katakan, Kanit Reskrim Aipda Elvis Ginting langsung melakukan penyelidikan dan TV tersebut berhasil ditemukan.(fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved