Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

KPU Buka Suara soal Viral Video Surat Suara Sudah Tercoblos di Sampang Madura

Terjadi kegaduhan di Desa Gunung Kesan, di Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura.

Editor: Alexander Pattyranie
Istimewa
Kolase foto tangkapan layar Viral Video Surat Suara Sudah Tercoblos di Sampang Madura. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kegaduhan di Desa Gunung Kesan, di Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura.

Pertikaian pecah antara penduduk setempat dan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, semalam (13/2/2024).

Situasi tegang bahkan terekam oleh beberapa warga melalui video dan tersebar di Grup WhatsApp (GWA).

Video yang beredar mengindikasikan bahwa ketegangan timbul karena dugaan kecurangan dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024, di mana surat suara diduga telah dicoblos sebelum pemungutan suara dilakukan.

Addy Imansyah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, mengonfirmasi adanya insiden kerusuhan tersebut.

Meskipun demikian, dia menyangkal klaim bahwa surat suara telah dicoblos sebelum waktu yang ditentukan, menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.

"Setelah ditelusuri dan didalami ke lokasi beberapa saat kemudian bersama TNI/Polri, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," ujarnya, Rabu (14/2/2024).

Dirinya menceritakan fakta sebenarnya dalam peristiwa itu, dimana awalnya beberapa orang mendatangi KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS sekitar 20.00 wib.

Kedatangan mereka karena menduga atau mengira surat suara sudah dicoblos, namun sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya yakni, mendirikan TPS, para warga tidak menghiraukan penjelasan tersebut.

Kemudian, sejumlah warga itu membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah, bahkan membawa 3 anggota KPPS.

"Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan," terangnya.

Ia menambahkan, beberapa saat setelah dilepas, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, dan memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal.

Atas peristiwa itu, KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut karena menghambat tahapan Pemilu 2024.

"Termasuk juga menyisakan trauma psikis bagi korban (anggota KPPS)," pungkasnya.

(Tribunmataraman.com)

Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved