Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran Temukan 4 Kecurangan Pemilu saat Masa Tenang, Bukti Amplop Berisi Uang Rp 63 Juta

TKN Prabowo-Gibran temukan 4 kecurangan di masa tenang, di Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Bukti berupa amplop uang Rp 63 juta.

|
Editor: Frandi Piring
Nakita.id/Karmita
TKN Prabowo-Gibran Temukan 4 Kecurangan di Masa Tenang, Bukti Berupa Amplop Berisi Uang Rp 63 Juta. Foto Ilustrasi. 

"Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut, ditemukan uang dalam amplop senilai Rp 63 juta, dan ada kaos bergambar paslon pilpres dan caleg tertentu," katanya. 

Adapun di Malang, Habiburokhman mengatakan kecurangan terbongkar karena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.

"Terjadi OTT di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu.

Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat," jelas Habiburokhman.

Sementara itu, dugaan kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur, di mana Habiburokhman mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp 150 ribu.

Habiburokhman menyatakan memiliki bukti berupa chat WhatsApp (WA) terkait kecurangan tersebut.

"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp 150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," katanya.

Habiburokhman menyebut pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.

Ia berharap Bawaslu bertindak proaktif dan segera merespons aduan ini.

"Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor.

Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua," jelas Habiburokhman.

Baca juga: 7 Berita Populer Sulut Senin 12 Februari 2024: Penertiban APK hingga Bawaslu Dikejar Orang Mabuk

Tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved