Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, 4 Orang Tewas, 6 Pembalap Liar Terlibat Tabrakan Adu Banteng

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah pada kemarin hari Senin malam.

Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan maut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah pada kemarin hari Senin malam.

Kecelakaan itu melibatkan beberapa kendaraan sepeda motor yang mengalami tabrakan.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 4 orang pebalap liar tewas.

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Selasa 13 Februari 2024, Baru Saja Guncang di Darat, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Kecelakaan Maut, 2 Mahasiswi Tewas, Tabrakan Motor dan Mobil Minibus

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Enam pembalap liar terlibat tabrakan adu banteng saat memacu kecepatan di Jalan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Senin (12/2/2024) malam.

Dari enam orang yang terlibat kecelakaaan, empat orang di antaranya meninggal dunia.

Empat orang yang meninggal dunia yakni DRR (15) warga Bangetayu Wetan, Genuk; BAS (15) warga Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan; dan PAS (19) warga Genuksari, Genuk dan MAB (15) warga Siser, Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu lainnya meninggal di rumah sakit KRMT Wongsonegoro atau RS Ketileng.

Dikutip dari Tribun Jateng, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko membenarkan tragedi balap liar maut tersebut.

"Iya, betul, ada empat korban meninggal.

Tiga di lokasi, satunya lagi meninggal di rumah sakit," kata Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko saat dihubungi Selasa (13/2/2024).

"Total ada lima korban dalam kecelakaan ini, tiga meninggal di TKP, satu meninggal di rumah sakit, dan satunya masih perawatan di rumah sakit," kata Agus.

Kronologi

Kecelakaan maut itu, bermula ketika tiga korban DRR, BAS dan PAS melakukan balap liar di lokasi kejadian.

Saat itu DRR mengendarai Vario hitam pelat H 3323 HF, BAS mengendarai Vario hitam pelat H 5071 EP, dan PAS mengendari Supra pelat H 6309 UE.

"Mereka bertiga melakukan adu kecepatan dari arah timur atau Jalan KH Ismail Godo ke arah barat atau ke stasiun Alas Tua," jelasnya.

Ketika balap liar berlangsung, dari arah berlawanan melintas tiga pemotor yang sama-sama dikendarai oleh para remaja.

Ketiga remaja itu masing-masing pemotor Kanzen pelat H 6673 AW berinisial MRS (16) warga Tlogosari Wetan, Pedurungan.

Selanjutnya pemotor Mio tanpa pelat, MAB (15) warga ber-KTP Lamongan dan pemotor Jupiter hitam pelat H 3153 NZ, JP (20) warga rusun Kaligawe, Gayamsari.

Keenam motor itu beradu banteng di jalan hingga motor mengalami kerusakan parah.

Kondisi serupa dialami pemotor yakni MRS dan MAB alami luka patah kaki.

Sempat dirawat, MAB akhirnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.

Hanya ada satu pemotor yang alami luka ringan yakni pemotor Jupiter.

"Untuk korban meninggal dunia alami luka parah di bagian kepala," tandas Agus.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunJogja.com/Hari Susmayanti)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di TribunJogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved