Penggelapan Mobil di Kotamobagu
BREAKING NEWS: Polres Kotamobagu Sulawesi Utara Amankan 3 Terduga Pelaku Penggelapan 13 Unit Mobil
Satuan Reskrim di bawah pimpinan IPTU Anugrah Ari Pratama, berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil sebanyak 13 unit mobil.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Kotamobagu berhasil amankan tiga orang terduga pelaku penggelapan 13 unit mobil, Selasa (13/2/2024).
Dari informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, Satuan Reskrim di bawah pimpinan IPTU Anugrah Ari Pratama, berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil sebanyak 13 unit mobil.
Diketahui terduga pelaku berinisial SM, EWB, dan DM.
Terduga SM (42) merupakan seorang perempuan warga Kelurahan Pobundayan, Kotamobagu.
Sementara, EWB (31) warga Kelurahan Kotamobagu dan DM (38) warga Desa Doloduo, Bolaang Mongondow.
Diketahui ketiga terduga pelaku telah melakukan penggelapan sejumlah kendaraan.
Atas aksi tersebut, Polres Kotamobagu langsung mengamankan ketiga terduga pelaku.
Setelah Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan ke-3 terduga pelaku, polisi kemudian berhasil mengamankan 13 barang bukti mobil yang tersebar di wilayah dataran Dumoga dan sekitarnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan pengungkapan kasus ini.
"Barang bukti 13 unit Mobil dan 3 orang terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut," katanya, Selasa (13/2/2024).
Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Kotamobagu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.