Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Pertamina Setor Pajak BBKB 2023, Rp 295 Miliar untuk Sulawesi Utara

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tahun 2023 kepada enam provinsi di Sulawesi.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Pelayanan pengisian BBM di sebuah SPBU di Kota Manado, belum lama ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tahun 2023 kepada enam provinsi di Sulawesi.

Enam provinsi itu, Sulawesi Selatan; Sulawesi Utara; Sulawesi Barat; Sulawesi Tenggara; Sulawesi Tengah dan Gorontalo.

Adapun total PPKB yang dibayarkan sebesar Rp 2 triliun.

PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat.

Dalam hal ini di seluruh wilayah Sulawesi dan Gorontalo, Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk jenis BBM tertentu (subsidi) dan jenis BBM khusus penugasan sebesar 5 persen.

Selain itu, jenis BBM umum transportasi dan umum industri sebesar 7,50 perse .

Di Sulut, Sulteng, dan Gorontalo jenis BBM umum sektor industri sebesar 1,29 persen dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan sebesar 6,75 persen.

Kemudian di Sultra jenis BBM umum sektor industri, pertambangan, dan kehutanan dikenakan sebesar 6 persen.

Selanjutnya khusus di Sulbar jenis BBM umum sektor industri dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan dikenakan tarif PBBKB sebesar 7,5 persen.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan, Pertamina merupakan perusahaan yang taat terhadap pajak.

Secara rinci, Fahrougi menjelaskan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2023 berada pada Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp 892,7 miliar.

Kemudian disusul Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 405 miliar; Sulawesi Tengah Rp 310 miliar; Sulawesi Utara Rp 295,5 miliar.

Lalu, Gorontalo sebesar Rp 92,5 miliar dan Sulawesi Barat Rp 87,5 miliar.

Katanya, Pertamina hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat namun secara rutin ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan demikian secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved