Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Tadi Malam, 2 Pelajar Perempuan Tewas, Hendak Nyalip Pikap Lalu Tabrakan dengan Bus

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Trans Sulawesi, Lingkungan Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Korban kecelakaan saat berada di RSUD Mamuju Jalan Kurungan Bassi, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Trans Sulawesi, Lingkungan Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada kemarin hari Minggu malam.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan bus dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 2 orang pelajar perempuan tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, 2 Anggota KPPS Tewas, Motor Tabrakan dengan Truk Muat Buah Naga

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Opal Pelaku Pembunuhan Bemo Preman Manado, Selalu Pegang Tasbih Berzikir

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kecalakaan maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi di Lingkungan Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

Peristiwa kecalakaan itu melibatkan kendaraan roda dua dan mobil bus hingga membuat dua pemotor yang berboncengan meninggal dunia.

"Kecalakaan terjadi tadi malam, pemotor yang berboncengan itu melambung mobil pikap dari arah selatan Kota Mamuju ke Kalukku, tanpa memperhatikan mobil bus yang di depannya dan terjadilah kecalakaan," kata Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Nurdin saat dimintai keterangan, Senin (12/2/2024).

Nurdin mengatakan, kondisi jalan yang menikung dan menanjak, kemudian pemotor ini melaju kencang mendahului mobil pick up yang berada di depannya.

Sementara dari arah berlawanan ada mobil bus sehingga terjadi benturan (tabrakan) yang mengakibatkan pemotor tewas saat di bawa ke rumah sakit umum daerah Mamuju.

Untuk diketahui, kendaraan motor bernomor polisi DC 5970 AD dikendarai oleh dua perempuan bernama Anamalia dan Nur Aizah yang berboncengan.

Kedua korban masih berstatus sebagai pelajar.

Kedua korban kini sudah berada di rumah duka untuk disemayamkan.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

Waspada Berkendara di Belakang Truk

1. Pahami Kekurangan Truk

Sebelumnya, Anda wajib memahami kekurangan truk perihal dimensi dan bobotnya yang besar.

Truk bergerak lambat sehingga membutuhkan waktu untuk akselerasi dan pengereman, termasuk membutuhkan ruang yang luas saat manuver dan memiliki blind spot yang luas.

2. Hindari Mengemudi Agresif

Jalan tol yang lengang dapat mendorong pengemudi untuk mengemudi secara agresif.

Misalnya, pindah lajur tiba-tiba karena tidak sabar menunggu mobil di depan kembali ke lajur kiri.

Masalahnya, di sebelah kiri sering terdapat truk yang melaju perlahan.

Dengan perbedaan kecepatan yang tinggi, tanpa disadari mobil tiba-tiba sudah dekat dengan bak truk.

Risikonya sangat besar jika Anda gagal mengantisipasinya.

3. Waspada Pergerakan Truk di Depan

Tingkatkan kewaspadaan jika di depan ada beberapa truk melaju di lajur kiri.

Gunanya untuk mengantisipasi jika ada salah satu truk tetiba pindah ke lajur kanan untuk menyalip truk lain di depannya.

Jangan ragu untuk memberikan isyarat lampu dim ketika terlihat ada yang ingin bergerak ke kanan.

Segera kurangi kecepatan jika truk tersebut tetap memaksa pindah lajur.

4. Patuhi Batas Kecepatan di Jalan

Jalan tol antar kota memiliki batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.

Di beberapa lokasi, seperti daerah rawan kecelakaan atau jalan pegunungan, kecepatan maksimal turun menjadi 80 km/jam.

Mobil yang terlalu cepat akan sulit dikendalikan. Tentu sangat berbahaya kalau di depan ada truk.

Terlalu lambat, maka risikonya adalah menghambat laju mobil lain atau ditabrak dari belakang.

5. Jaga Jarak Aman dengan Truk

Dengan menjaga jarak aman, Anda mampu melihat potensi masalah dari truk di depan dan melakukan manuver menghindar saat dibutuhkan.

Seperti ketika ada truk yang tidak kuat menanjak, termasuk memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman jika diharuskan mengurangi kecepatan.

6. Jangan Mengalihkan Perhatian dari Jalan

Beberapa waktu lalu ada kecelakaan akibat sopir mengambil ponsel yang jatuh ke lantai.

Meskipun hanya sepersekian detik, perhatian yang terdistraksi cukup untuk membuat Anda tidak waspada pada kondisi jalan.

Lupakan ponsel dan update social media supaya tidak mengalihkan perhatian dari jalan.

7. Bahu Jalan Hanya Untuk Darurat

Kerap ada truk yang berhenti di bahu jalan tapi tidak dilengkapi penanda seperti segitiga pengaman.

Dengan kecepatan mobil yang tinggi dan truk berhenti, dampak tabrakan yang terjadi bisa sangat mengerikan.

Selain itu, aturan lalu lintas memang melarang berkendara di bahu jalan dengan alasan apapun.

8. Hati-hati Truk Tanpa Lampu Belakang dan Stiker Pemantul Cahaya

Sama dengan jenis kendaraan lain, truk wajib memiliki lampu belakang yang berfungsi normal.

Sayangnya, masih dapat ditemui truk yang lampu belakangnya mati atau redup, ditambah lagi kurangnya penggunaan Stiker Pemantul Cahaya.

Maka dari itu sebaiknya jaga kecepatan saat menyalip, apalagi yang nekat mengambil jalur kiri atau bahu jalan, dimana jadi jalurnya truk melaju.

(Tribunsulbar.com/Abd Rahman)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di Tribunsulbar.com

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved