Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Cek Fakta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dari Pilpres 2024

Cek Fakta Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari kontestasi Pilpres 2024.

Editor: Frandi Piring
AFP
Cek Fakta Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari kontestasi Pilpres 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024 beragam informasi keliru dan hoaks tidak benar bertema politik bermunculan.

Isu hoaks banyak muncul di masa-masa kampanye hingga menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024.

Wadah penyebaran isu tidak berdasar fakta itu tidak lain berawal dari media sosial.

Pada beberapa waktu lalu misalnya, beredar unggahan yang menyatakan bahwa pasangan calon Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari kontestasi Pilpres 2024.

Unggahan itu muncul tidak lama setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari telah melanggar etik karena menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Ada kabar yang perlu diluruskan dari unggahan tersebut.

Memang benar Ketua KPU diputus DKPP melanggar kode etik karena meloloskan Gibran.

Namun tidak ada keputusan yang menyatakan bahwa Prabowo-Gibran telah didiskualifikasi dari proses Pemilu Presiden 2024.

Hingga saat ini pasangan Prabowo-Gibran masih mengikuti pencalonan dalam Pilpres 2024.

Lantas seperti apa kabar bohong itu beredar? Bagaimana bantahannya? Simak infografik berikut ini dari Tim Cek Fakta Kompas.com:


(Sumber: Kompas.com - Tim Cek Fakta Kompas.com)

Berita Terkait Topik 'Cek Fakta':

Cek Fakta Mahfud MD Ungkap Mega Korupsi Terjadi di Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif

Cek Fakta Ferdy Sambo Disebut Tidak Tidur dalam Sel Tahanan, Begini Respons Menkumham Yasonna

Cek Fakta Jessica Wongso Bebas pada 5 Januari 2024 setelah Dapat Remisi dari Presiden Jokowi

Cek Fakta Irjen Krishna Murti Sebut Pembunuh Mirna Salihin Bukan Jessica Wongso

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved