Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Vanessa Natasha, Singgung Soal Karma, Wanita Ini Diduga adalah Mantan Istri Yudha Arfandi

Inilah sosok Vanessa Natasha, wanita yang disorot warganet diduga sebagai mantan istri Yudha Arfandi.

Editor: Erlina Langi
HO
Sosok Vanessa Natasha, Singgung Soal Karma, Wanita Ini Diduga adalah Mantan Istri Yudha Arfandi 

"Sangat kecewa udah enggak bisa dijelasin gimana. Saya enggak tahu, belum (ketemu Yudha Arfandi), (dia) enggak banyak omong (setelah Dante tewas)," pungkas Tamara Tyasmara.

Dijerat Pasal Berlapis

Sementara itu, pihak kepolisian mengurai alasan ditetapkannya Yudha Arfandi sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi persnya hari ini, Jumat (9/2/2024) mengurai detail pasal yang dikenakan kepada Yudha Arfandi.

Ternyata Yudha Arfandi disangkakan pada pasal berlapis, salah satunya adalah terkait pembunuhan berencana.

"Saudara YA telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan bukti yang cukup, maka dasar penangkapan YA adalah yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dilapis dengan pasal pembunuhan, dilapis pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian pun mengurai ancaman hukuman untuk Yudha Arfandi.

"Pasal 76c kekerasan terhadap anak ancaman maksimal (penjara) 3 tahun 6 bulan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman pidana maksimal 15 tahun, pasal pembunuhan berencana ancaman maksimal 20 tahun," imbuh Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Atas penetapan tersangka terkait kasus sang putra kesayangan, Angger Dimas bersyukur.

Mantan suami Tamara Tyasmara yang sejak awal menyuarakan tagar JusticeForDante itu lega karena orang yang menyebabkan sang putra meninggal akhirnya ditangkap polisi.

"Terima kasih sebesar-besarnya untuk polda metro jaya yang telah mengamankan tersangka utama," ujar Angger Dimas dalam postingan Instagram-nya.

(*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved