Info Kesehatan
Penderita Diabetes Tak Hanya Menghindari Makanan Manis, Asin Juga Wajib Dibatasi
Pengidap diabetes mungkin sudah tahu, jika mereka perlu membatasi asupan makanan dan minuman manis.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui kesehatan menjadi hal penting bagi setiap orang.
Lantas untuk mendapatkan kesehatan orang rela melakukan apapun.
Hal tersebut agar terhindar dari penyakit.
Namun seringkali ada hal-hal yang terlewatkan hingga terkena penyakit.
Salah satunya mengenai penyakit diabetes.
Tentunya penyakit ini ingin dihindari setiap orang agar.
Terkait hal tersebut penderita wajib memperhatikan apa yang dikonsumsi.
Tak hanya yang manis tapi makanan yang asin juga wajib dibatasi.
Pengidap diabetes mungkin sudah tahu, jika mereka perlu membatasi asupan makanan dan minuman manis.
Makanan yang tinggi gula dapat dengan mudah meningkatkan kadar gula darah mereka.
Namun, selain itu, pengidap diabetes juga perlu membatasi asupan makanan manis dan bergaram.
Hal itu disampaikan oleh Dr. Minisha Sood, MD, ahli endokrinologi bersertifikat di Rumah Sakit Lenox Hill Northwell Health di New York City.
Kepada kanal kesehatan Forbes, Dr. Minisha menjelaskan bahwa makanan tertentu harus dihindari atau dibatasi oleh penderita diabetes karena dampak negatifnya pada kontrol glukosa darah.
Selain garam, makanan yang perlu dihindari antara lain:
- Alkohol
- Karbohidrat olahan
- Minuman yang dimaniskan dengan gula
- Makanan yang digoreng dan makanan lain yang tinggi lemak jenuhnya.
Mengapa garam perlu dihindari?
Meskipun garam tidak mempengaruhi kadar glukosa darah, penting untuk membatasi jumlah yang Anda makan sebagai bagian dari manajemen diabetes.
Pasalnya mengonsumsi banyak garam dapat meningkatkan kemungkinan komplikasi.
Diabetes UK melansir, makan banyak garam dapat meningkatkan tekanan darah.
Padahal pada dasarnya penderita diabetes sudah lebih berisiko terkena tekanan darah tinggi, yang pada akhirnya meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan penyakit ginjal.
Selain garam meja, garam banyak tersembunyi dalam berbagai bentuk, misalnya:
- makanan olahan, seperti makanan siap saji
- daging asin, seperti ham, bacon, dan sosis
- camilan asin, seperti keripik, popcorn, kacang asin, dan biskuit
- kaldu, bubuk kuah, dan kecap
- keju
- udang, ikan asap, dan ikan teri
- saus tomat, mayones, acar, saus tomat
- roti dan sereal sarapan
- makanan kaleng yang mengandung garam
- sup kalengan, kemasan, dan instan
- sandwich.
Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengeluarkan batas konsumsi gula, garam, dan lemak.
Ketiganya perlu dibatasi karena alasan kesehatan.
Pasalnya, makan terlalu banyak gula, garam, serta lemak dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular (PTM) seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan jantung.
Dalam rilis resminya, kemenkes menjelaskan bahwa salah satu dampak konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan adalah obesitas.
Perlu ditegaskan bahwa obesitas merupakan satu faktor penyakit tidak menular.
Ini sebabnya peningkatan angka obesitas akan beriringan dengan peningkatan penyakit tidak menular.
Data The Global Burden of Disease 2019 and Injuries Collaborators 2020 menyebutkan, PTM merupakan penyebab dari 80 persen kasus kematian di Indonesia.
Untuk menghindari itu semua, penting membatasi asupan gula, garam, dan lemak.
Dalam rilis di laman Sehat Negeriku, Kemenkes menyarankan batas konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) per orang per hari, yakni:
- 50 gram atau 4 sendok makan gula
- 2.000 miligram natrium/ atau 5 gram atau 1 sendok teh garam (natrium/sodium)
- 67 gram atau 5 sendok makan minyak goreng.
(Sumber TribunHealth)
Manfaat Jahe dan Kunyit untuk Tubuh, Konsumsi Secukupnya Jangan Berlebihan |
![]() |
---|
Waspada Mata Berubah Menjadi Kuning, Ternyata Pertanda Penyakit Berbahaya Ini |
![]() |
---|
Berikut 6 Manfaat Tidur dengan Lampu Padam, Bisa Segarkan Otak |
![]() |
---|
Ini Daftar 10 Cara Cepat dan Alami Turunkan Tekanan Darah Tinggi |
![]() |
---|
Petai Cina Bisa Redakan Asam Lambung, Ini 6 Manfaatnya Menurut Ahli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.