Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Terungkap Isi Percakapan Terakhir Dante dengan Ayahnya, sang Anak Sempat Curhat dan Minta Tolong

Angger Dimas, ayah Dante mengungkap bahwa sang anak sempat mengungkap pesan untuk ibunya, artis Tamara Tyasmara.

Kolase Tribunnews.com
Terungkap Isi Percakapan Terakhir Dante dengan Ayahnya, sang Anak Sempat Curhat dan Minta Tolong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6), memasuki babak baru.

Kekasih Tamara Tyasmara, berinisial YA, ditetapkan sebagai tersangka kematian Dante.

Sosok pria yang kemudian diketahui bernama Yudha Arfandi tersebut ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya di rumah kontrakan kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jumat, 9 Februari 2024, pukul 09.00 WIB.

Di tengah kasus kematian Dante yang menyita perhatian publik Tanah Air, sang ayah, Angger Dimas muncul memperjuangkan keadilan untuk anaknya.

Angger Dimas tak menyangka, anak yang baru ditemuinya pada akhir Januari lalu, kini telah tiada. 

Mantan suami Tamara Tyasmara pun menceritakan momen percakapannya dengan Dante (6), anaknya, terakhir kali.

Angger Dimas mengungkap bahwa Dante sempat mengungkap pesan untuk sang ibu, Tamara Tyasmara.

Menurut Angger Dimas, Dante saat itu mengungkap keinginannya untuk berhenti latihan renang.

"Anak saya selalu bilang terakhir ketemu saya sebulan ini, memang (Dante) enggak mau berenang gitu. 'Bapak, kakak sudah enggak mau berenang. Tolong bilang mama,'" kata Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Angger sendiri mengaku tidak pernah menyatakan jika putranya sudah pandai berenang.

"Yang biasanya ngomong suka berenang siapa? Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu," tegas Angger. 

Namun Angger membenarkan putranya sempat mengikuti kelas renang selama setahun. Saat itu usia Dante 1 tahun.

"Waktu umur 1 tahun sampai 2 tahun sempat les renang di tempat teman saya di kawasan Buana Indah dan kita udahan karena covid itu aja. Saya anggap anak saya belum bisa renang," ungkap Angger.

Sudah tiga tahun Angger tidak bisa bertemu sang anak.

Ia hanya melakukan komunikasi dengan Dante melalui sambungan telepon pada 22-25 Januari lalu.

Cerita dari Dante untuk tidak lagi mau berenang menjadi komunikasinya terakhir.

"Kita udah enggak ada hubungan 2 tahun, eh 3 tahun. Saya komunikasi sama anak saya langsung, terakhir itu Kamis tanggal 22 sampai 25," ungkap Angger.

Angger berharap kasus kematian Dante bisa diusut tuntas oleh Polda Metro Jaya

"Yang penting sekarang saya sebagai bapak, saya terus akan berjuang demi anak saya," tandasnya.

Kasus kematian Dante diketahui kini naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia saat berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

Isi Rekaman CCTV

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka YA menenggelamkan kepala anak Tamara Tyasmara, Dante, di kolam renang sebanyak 12 kali.

YA adalah kekasih Tamara Tyasmara.

Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.

"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.

Wira mengatakan, pihak kepolisian bersama tim digital forensik dari Puslabfor Sentul akan mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV kolam renang lebih lanjut.

“Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap. Untuk tindak lanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” ucap Wira.

Terkait motif dari YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira mengatakan pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

Wira mengatakan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif dari YA menyebabkan anak Tamara meninggal dunia.

“Akan didalami (motif) lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” tutur Wira.

Sebelumnya, kekasih Tamara berinisial YA ditangkap pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB.

Ya ditangkap di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

YA dinyatakan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya anak Tamara.

YA disangkakan pasal berlapis.

Adapun salah satu dari pasal tersebut, YA disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)

(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Diolah dari artikel Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved