Nawacita
Isi Nawacita, 9 Program Utama Pemerintahan Presiden Jokowi Sejak 2014
Isi Nawacita, 9 agenda program utama dari Pemerintahan Presiden Jokowi sejak 2014. Menjadi kebijakan prioritas untuk menuju Indonesia maju.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini isi Nawacita, harapan pemerintahan Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang dirancang pada 2014 lalu.
Jokowi-JK merancang sembilan agenda prioritas jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden kala itu.
Sembilan program itu disebut Nawacita.
Tujuan penggagasan program ini untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Berikut inti dari sembilan program Nawacita yang dikutip dari situs www.kpu.go.id:
1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
5.Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.
6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
9. Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.

Pengertian Nawacita
Mengutip data dalam laman kominfo.go.id, Nawacita adalah sembilan prioritas pembangunan lima tahun ke depan.
Sembilan prioritas itu dulu menjadi bagian dari visi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kampanye Pilpres 2014.
Dengan Nawacita, Indonesia diharapkan mampu berubah dan menjadi negara yang berdaulat secara secara politik,
mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Sembilan prioritas Nawacita mengilhami dan masuk menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
RPJMN akan menjadi penuntun kebijakan pemerintah lima tahun ke depan, sehingga menjadi pondasi pembangunan yang kuat di masa datang.
Harapannya Nawacita bukan sekedar janji, namun petunjuk ke mana pembangunan akan diarahkan.
Tidak hanya dalam bidang ekonomi. Visi Nawa Cita juga menyangkut prioritas pembangunan dalam bidang yang lain, seperti kebudayaan, pendidikan, dan pertahanan keamanan.
Oleh karena itu, mari kita berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,
contohnya dengan membayar pajak dan memberikan pendidikan terbaik bagi putra-putri kita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.