Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Identitas 2 Warga Asing Asal Nigeria yang Ditahan di Rudenim Manado

Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulut menahan 2 Orang Deteni Warga Negara Nigeria.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulut menahan 2 Orang Deteni Warga Negara Nigeria.

2 deteni tersebut adalah pelimpahan dari Kantor Imigrasi Kelas I NON TPI Bogor.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono menjelaskan kedua deteni tersebut diketahui adalah Nwanko Jude Onyejika dan Obi Kingsley Okeuchukwu.

"Keduanya melanggar Pasal 75 UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian," jelasnya Kamis (18/2/2024).

Kuscahyono menjelaskan untuk langkah deportasi sementara dilakukan oleh pihaknya.

"Proses deportasi itu pasti dan kami akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait," jelasnya

Menurutnya para deteni mulanya telah dilakukan pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima Deteni.

Kemudian dilanjutkan dengan Pendetensian yang dilaksanakan di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses Pendetensian

"Kami juga melakukan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban," jelas Karudenim

Menurutnya pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi yang digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementra bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian.

"Kedua deteni kini sudah kami tahan, untuk lakukan proses selanjutnya," jelasnya. (Ren) 

Baca juga: Rudenim Manado Tahan 2 Warga Asing Asal Nigeria

Baca juga: Nama-nama Warga Negara Asing Asal Filipina yang Ditahan di Rudenim Manado, Segera Dideportasi

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved