WNA Nigeria Ditahan
Rudenim Manado Tahan 2 Warga Asing Asal Nigeria
Para deteni mulanya telah dilakukan pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima Deteni.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara menahan 2 orang Deteni Warga Negara Nigeria.
2 deteni tersebut adalah pelimpahan dari Kantor Imigrasi Kelas I NON TPI Bogor.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono ketika dikonfirmasi Rabu (7/2/2024) menjelaskan bahwa para deteni mulanya telah dilakukan pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima Deteni.
Kemudian dilanjutkan dengan Pendetensian yang dilaksanakan di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses Pendetensian
"Kami juga melakukan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban," jelas Karudenim
Menurutnya pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi, yang digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementra bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian.
"Kedua deteni kini sudah kami tahan, untuk lakukan proses selanjutnya," jelasnya (Ren)
Breaking News: 14 Orang Dicekal Polsek Bandara Manado, Diduga Bakal Bekerja di Kamboja dan Thailand |
![]() |
---|
Info BMKG Cuaca Manado Sulawesi Utara Hari Ini Senin 8 September 2025 |
![]() |
---|
Info PLN: Minahasa Selatan Ada 10 Titik Terdampak Mati Lampu Senin 8 September 2025 |
![]() |
---|
PLN akan Hentikan Aliran Listrik di Minahasa Selatan Selama 7 Jam, Berikut Waktu dan Lokasinya |
![]() |
---|
Siap-siap Mati Lampu Selama 7 Jam di Wilayah Minahasa Selatan Mulai Pagi Ini, Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.