Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Seorang Kakek 70 Tahun Dilaporkan Anaknya dengan Dugaan KDRT, Berawal dari Kotoran Kucing

Viral kisah seorang kakek berumur 70 tahun di Tegal, Jawa Tengah dilaporkan oleh anak perempuannya sendiri.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
Viral kisah seorang kakek berumur 70 tahun di Tegal, Jawa Tengah dilaporkan oleh anak perempuannya sendiri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral kisah seorang kakek berumur 70 tahun dilaporkan oleh anaknya sendiri.

Kisah kakek bernama ZA ini menjadi perhatian publik.

Diketahui kakek ZA berasal dari Tegal, Jawa Tengah.

Ia dipidanakan oleh anak perempuannya sendiri yang berinisial KT (40).

Penyebab sang kakek dipidanakan pun terungkap.

Hal yang menjadi pemicunya adalah KT merasa ZA kerap ringan tangan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kejadian berawal dari sang kakek yang menegur anaknya untuk membersihkan kotoran kucing.

Akan tetapi ternyata sang anak tidak membersihkan kotoran tersebut hingga akhirnya terjadi tindak kekerasan.

Saat ini, kasus dugaan KDRT ZA sudah bergulir di meja Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tegal.

Pada Senin (5/2/2024), majelis hakim PN Tegal menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Terdakwa ZA hadir di PN Tegal memakai rompi berwarna oranye serta dikawal petugas kejaksaan menggunakan mobil tahanan.

Pasal yang dijeratkan adalah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT.

Dalam persidangan tersebut, pelapor KT tidak hadir.

Dikutip dari TribunJateng.com, penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA.

Adapun laporan yang disampaikan adalah Pasal 44 UU tentang KDRT.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved