Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Survei Pilpres 2024: Satu Putaran vs Dua Putaran untuk Anies-Prabowo-Ganjar, Cek Temuan Populi

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tinggal enam hari lagi. Prediksi pesta demokrasi berlangsung satu putaran atau dua putaran ramai di publik.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengikuti debat kelima Calon Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tinggal enam hari lagi. Prediksi pesta demokrasi berlangsung satu putaran atau dua putaran ramai di publik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tinggal enam hari lagi. Prediksi pesta demokrasi berlangsung satu putaran atau dua putaran ramai di publik.

Kubu Pasangan Calon (Paslon) 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming paling berpotensi menang satu putaran versi lembaga survei.

Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berebutan posisi kedua jika dua putaran.

Survei terbaru Populi Center menjelaskan, mayoritas pemilih menginginkan Pilpres 2024 satu putaran.

Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona saat merilis hasil survei Rabu 7 Februari 2024 menjelaskan, ada 79,9 persen responden ingin pilpres berlangsung satu putaran.

Sisanya 16,6 persen mau pilpres dua putaran dan 2,3 persen tidak masalah satu atau dua putaran. Sisanya 1,2 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Peneliti mengatakan, 79,9 persen yang mau pilpres satu putaran itu punya alasan beragam. Sebanyak 41,2 persen agar segera ada kepastian siapa presiden. Lalu 29,2 persen menghemat biaya.

Sebanyak 13,6 persen ingin pemerintahan dan layanan publik kembali normal. Ada 12,1 persen agar ketegangan di masyarakat dapat berkurang.

Jumlah responden yang yakin pilpres satu putaran mencapai 70,3 persen. "Sementara sebesar 25,3 persen lainnya menjawab tidak yakin (pilpres satu putaran) dan 4,4 persen tidak menjawab," kata Afrimadona.

Berdasarkan ketentuan, pilpres digelar satu putaran apabila ada pasangan capres-cawapres yang meraih 50 persen plus satu suara dan mendapatkan minimal 20 persen suara di 20 provinsi.

Jika tak ada pasangan calon yang mencapai ambang batas tersebut, maka pilpres dilanjutkan ke putaran kedua yang akan digelar pada Juni 2024. (Tribun)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved