Pengendara Tabrak Polisi di Bolmong
Kondisi Terkini Anggota Polisi di Bolmong yang Ditabrak Pengendara Tadi Malam, Penabrak Kendarai CBR
Pengendara yang menabrak polisi di Bolmong kendarai CBR 250. Kondisi korban patah tulang betis kaki kiri.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu anggota polisi di Bolmong Sulawesi Utara dikabarkan alami patah tulang betis kaki kiri setelah ditabrak pengendara tadi malam Selasa 6 Februari 2024.
Polisi itu ditabrak tadi malam Pukul 22.30 Wita saat sedang melaksanakan tugas KRYD atau Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan.
Baca juga: Heboh, Polisi Ditabrak Saat Bertugas di Bolmong Sulut, Terjadi Hampir Tengah Malam, Korban Masuk RS
Informasi terkini kondisi korban disampaikan Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, siang ini Rabu (7/2/2024).
Saat ini anggota polisi yang ditabrak sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Monompia Kota Kotamobagu.
Selain alami patah tulang di kaki kiri, korban juga alami luka di beberapa bagian tubuh lain.
"Ada luka sobek di kaki sebelah kanan dan sedang menunggu hasil pemeriksaan rontgen," ujar AKBP Arianto Salkery.
Baca juga: Identitas Polisi yang Ditabrak Saat Lakukan Razia di Bolmong Sulawesi Utara, Begini Kondisinya

Identitas Anggota Polisi yang Ditabrak Pengendara
Korban yang ditabrak pengendara tadi malam bernama Briptu Kevin Galvano Deo Walalangi.
Anggota Polsek Lolak Polres Bolmong.
Kronologi Kejadian Polisi Ditabrak Pengendara
Saat itu Selasa 6 Februari 2024 hampir tengah malam tepatnya Pukul 22.30 Wita.
Kepolisian Sektor (Polsek) Lolak Polres Bolmong sedang melaksanakan razia lalu lintas dalam rangka KRYD atau Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan.
Lokasi kegiatan di Jalan Trans Sulawesi atau tepatnya di Depan Polsek Lolak di Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Bolmong, Sulawesi Utara.
"Tujuan kegiatan yaitu menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta mengurangi penyakit masyarakat lainnya tadi malam," ujar AKBP Arianto Salkery.
Kemudian terlihat 3 unit sepeda motor yang bergerak dari arah Manado menuju arah Gorontalo. Salah satunya dikendarai oleh pelaku.
Tiga sepeda motor itu berhenti di tepi jalan yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi pelaksanaan KRYD.
Saat polisi sedang memeriksa kelengkapan serta muatan beberapa kendaraan, tiba-tiba satu kendaraan sepeda motor Honda CBR250 abu-abu menerobos lokasi razia dan menabrak satu anggota polisi.
Satu anggota polisi terpental ke jalan aspal.
"Pelaku dengan kendaraannya menerobos dengan kecepatan tinggi dan menabrak petugas," ujar kapolres.
Kata kapolres, saat itu petugas sedang memeriksa kelengkapan serta muatan kendaraan pick up yang telah diberhentikan dari arah Manado.
Dan petugas lain juga sedang meminta satu kendaraan truk untuk berhenti.
Sepeda motor yang menerobos razia tidak memiliki TNKB, pengendara tidak mengenakan helm, kendaraan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penabrak Sudah Ditangkap Polisi
Pengendara yang menabrak seorang anggota polisi di Bolmong telah ditangkap.
"Meski kejadian berlangsung cepat, namun pelaku langsung dicegat dan diberhentikan sekitar 15 meter dari posisi petugas yang ditabrak tersebut," ujar kapolres.
Pelaku berinisial GAFK (20) alamat Desa Mongkoinit Barat.
"Saat ini sudah berada di Mapolres Bolmong," ujar kapolres.
(Laporan Wartawan Tribun Manado Sujarpin Dondo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.