Pengendara Tabrak Polisi di Bolmong
BREAKING NEWS : Polisi di Bolmong Sulawesi Utara Ditabrak Pengendara Motor, Saat itu Sedang Razia
Seorang pengendara roda 2 Honda CBR 250, diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow usai tabrak polisi yang sedang bertugas.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pengendara roda 2 Honda CBR 250, diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow usai tabrak polisi yang sedang bertugas.
Hal ini dibenarkan Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery kepada Tribun Manado, Rabu (07/02/2024).
"Iya benar pelaku berusaha menerobos razia dalam rangka KRYD yang dilakukan anggota polsek Lolak," ucapnya.
Kapolres menambahkan bahwa akibat kejadian tersebut 1 personel mengalami patah tulang betis di kaki sebelah kiri.
" Petugas yang menjadi korban langsung dilarikan ke RSUD Lokal dan saat ini dipindahkan ke RS Monompia di Kota Kotamobagu," ucapnya.
Dari kejadian itu pula polres Bolmong langsung mengamankan pelaku pengendara Honda CBR di Mapolres Bolmong.
"Pelaku inisial GAFK (20) alamat desa Mongkoinit barat, berhasil diamankan tidak jauh dari TKP dan saat ini sudah berada di Mapolres Bolmong," ucapnya.
Diketahui insiden pengendara yang menabrak polisi ini terjadi di desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara pada Selasa (06/02) malam pukul 22.30 Wita.
Kejadian terjadi saat anggota sedang melaksanakan razia lalu lintas dalam rangka tugas KRYD dengan tujuan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, peredaran mintol, membawa sajam serta pekat lainnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, 1 Orang Tewas, 4 Truk Alami Tabrakan Beruntun
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Sopir Tewas, Truk Box Tertimpa Pohon Tumbang Saat Cuaca Buruk
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.