Kotamobagu Sulawesi Utara
Kadis Perdagangan Kotamobagu Beri Tanggapan Terkait Sampah Berserakan di Area Pasar 23 Maret
Menurut informasi seorang pedagang, bahwa sampah tersebut sudah sekitar dua pekan tak diangkat oleh petugas kebersihan.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sampah yang berserakan di area Pasar 23 Maret Kotamobagu, Sulawesi Utara, mendapat tanggapan dari pemerintah Kotamobagu.
Sebelumnya, menurut informasi seorang pedagang, bahwa sampah tersebut sudah sekitar dua pekan tak diangkat oleh petugas kebersihan.
"Sudah sekitar dua minggu sampah di sini tak diangkat oleh petugas," kata seorang pedagang yang tak mau disebutkan namanya.
Dengan aroma yang cukup menyengat, sampah yang ada di area tempat parkir itu telah mengganggu para pengunjung pasar.
Atas hal ini Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, beri tanggapan.
Menurut Ariono bila dirinya sudah sering mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak sembarangan membuang sampah di area pasar.
"Itu sebenarnya bukan TPS (tempat pembuangan sementara), sudah berulang kali disampaikan untuk dilarang buang sampah di situ, tapi pedagang tidak tertib.
Sampah di situ oleh karena pedagang tidak tertib tetap selalu diangkat oleh petugas," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (7/2/2024).
Bahkan Ariono mengatakan bila Pemkot Kotamobagu pernah menaruh tenda di area tersebut agar pedagang tak asal membuang sampah.
"Kami pernah menaruh tenda di situ, agar mereka tidak asal buang di area itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Ariono menegaskan bila petugas kebersihan setiap hari membersihkan area pasar.
"Tiap hari ada petugas yang membersihkan. Hanya saja pedagang yang tak mau tertib. Saat ini dibersihkan, sepuluh menit kemudian mereka asal buang lagi," tuturnya.
Ariono kemudian mengimbau agar masyarakat, khusunya para pedagang di area pasar, bisa tertib membuang sampah pada tempatnya.
"Sudah sering peringatkan. Tolong diimbau untuk buang sampah di tempat yang disediakan yaitu tempat pembuangan sementara atau TPS. Jangan buang di situ, juga jangan buang di median jalan di jalan Bogani, Krn itu juga bukan TPS," ucapnya.
Kepada Tribunmanado.co.id, Ariono mengatakan titik TPS yang tersedia di area pasar, yakni di Jalan Bogani dengan patokan dekat pohon mangga, dan di ujung Jalan Bogani ke arah jalan Bumbungon.
Isu Dugaan Pungli Penyerahan Kontrak P3K di Kotamobagu - Boltim, Panitia: Hanya Iuran Kesepakatan |
![]() |
---|
Ada Dugaan Pungli di Penyerahan Kontrak Kerja P3K Sulut, Ini Penjelasan Cabdin Pendidikan Wilayah 10 |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.