Pembunuhan
Kronologi Anak SMK Bunuh Satu Keluarga di Kaltim, Warga Ungkap Suasana Mencekam Tadi Subuh
Simak kronologi seorang anak SMK di Kalimantan Timur (Kaltim) membunuh satu keluarga berikut ini.
Pelaku dengan membabi buta menghabisi nyawa ibu dan dua anak tersebut.
Terakhir, JND menuju kamar RJS yang sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan pelaku dan melancarkan aksi kejinya.
Informasi yang masih didalami penyidik menyebutkan, JND sempat melakukan tindakan asusila kepada korban RJS yang sudah meninggal.
"Pelaku sempat berbuat tak senonoh terhadap korban yang sudah tewas."
"Ini akan dibuktikan dengan hasil autopsi," kata sumber dari kepolisian.
Selanjutnya, JND berniat untuk keluar dari rumah korban.
Namun, saat itu, ia melihat korban WI masih tampak bergerak.
Saat itu juga JND kembali mengayunkan senjata tajam ke arah WI hingga tewas.
Saat peristiwa berdarah itu terjadi, tetangga sempat mendengar teriakan dari rumah korban.
Mendengar teriakan itu, saksi lantas mengecek dan mendapati WI sudah tewas di ruang tamu.
Tak hanya itu, saksi juga menemukan empat korban lainnya di kamar tidur.
Setelah melihat kejadian itu, saksi melapor ke Ketua RT dan diteruskan ke pihak kepolisian.
"Katanya saksi dengar teriakan, jadi mengecek ke dalam rumah dan kakak saya sudah meninggal di ruang tamu," kata Putut Sunaryo, adik korban.
Dikatakan Putut, saksi sempat bertemu dengan pelaku, namun saksi tak kuasa menahan karena pelaku membawa parang.
Sementara motif pembunuhan yang dilakukan JND dilatarbelakangi persoalan asmara.
Fakta Pembunuhan Pemilik Salon Sary, Sari Ambarwati Alami Hal ini di Tubuhnya |
![]() |
---|
Suprapto Terancam Hukuman Seumur Hidup, Cabuli dan Bunuh Anak Kandung, Mengaku Motifnya Sakit Hati |
![]() |
---|
Kronologi Pemudik Tewas Ditusuk Keponakannya, Ayah Pelaku Ungkap Fakta Tak Terduga: Sebenarnya |
![]() |
---|
Fakta Michael Bernard Mamengko Warga Manado yang Tewas Ditikam, Diduga Selingkuh dengan Istri Pelaku |
![]() |
---|
Pembunuh Karyawati Total Buah Segar adalah Bawahannya, Pelaku Kesal Tak Dipinjami Uang Rp 250 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.