Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Survei Pilpres 2024 versi Litbang Kompas: 43,9 Persen Responden Nilai Jokowi Boleh Kampanye

Hampir 50 persen tepatnya 43,9 persen publik yang diwakili responden menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) boleh berkampanye di Pilpres 2024.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado/Kompas.com
Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto makan bareng. Hampir 50 persen tepatnya 43,9 persen publik yang diwakili responden menilai Presiden Jokowi boleh berkampanye di Pilpres 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Hampir 50 persen tepatnya 43,9 persen publik yang diwakili responden menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) boleh berkampanye di Pilpres 2024.

Demikian survei Litbang Kompas periode 29 Januari-2 Februari 2024.

Temuan lainnya, masyarakat sepakat etika politik harus dijaga jelang Pemilu. Lebih dari 50 persen responden juga menilai Jokowi harus netral selama gelaran Pemilu 2024.

Sebanyak 96 persen responden sepakat bahwa etika politik harus dijaga selama penyelanggaran pemilu kali ini. Persepsi publik ini direkam usai Presiden Jokowi menuai kontroversi karena menegaskan presiden boleh berkampanye pada 24 Januari 2024 lalu.

Ketika ditanya apakah etika politik penting untuk dijaga selama pemilu, sebanyak 63,4 persen responden menjawab sangat penting. Sedangkan 32,7 persen responden menjawab penting.

Sebanyak 54,4 persen responden pun sepakat bahwa presiden harus netral selama penyelanggaraan pemilu. Namun, 43,9 persen menilai Presiden Jokowi boleh berkampanye karena haknya diatur dalam undang-undang.

Sejumlah pasal dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang mengatur hak presiden untuk berkampanye. Namun, tindakan tersebut bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya soal pentingnya netralitas penyelenggara negara ketika pemilu.

Di lain sisi, berbagai pihak menyorot kecenderungan Jokowi untuk berpihak pada salah satu paslon. Terlebih lagi, anaknya, Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Sebanyak 63,2 persen responden pun bersepakat bahwa ketidaknetralan presiden dalam pemilu akan memperburuk demokrasi Indonesia. Sedangkan 55,3 persen responden sepakat bahwa ketidaknetralan presiden termasuk tindakan tidak etis.

Sementara itu, 50,9 persen responden sepakat dengan pernyataan bahwa, jika presiden tidak netral atau mendukung paslon tertentu, pemilu berpotensi berlangsung secara tidak adil.

Pengumpulan pendapat melalui telepon ini dilakukan oleh Litbang kompas pada 29 Januari-2 Februari 2024. Sebanyak 510 responden dari 34 provinsi berhasil diwawancara. Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian ± 4,35 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi. Pengumpulan pendapat sepenuhnya dibiayai oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara). (Tribun)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved