Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Viral Preman Nangis Minta Ampun saat Diciduk, Awalnya Garang Peras Tukang Parkir Sambil Bawa Kayu

Preman yang diketahui bernama Muhamad Adzahar (24) memaki-maki jukir sambil membawa kayu lebih dari satu meter. Namun Nangis saat diciduk Polisi.

Tribun Medan
Preman bernama Muhamad Adzahar (24) nangis-nangis saat ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Padahal, sebelum ditangkap nampak garang memaki-maki juru parkir di minimarket Jalan Ayahanda Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (31/1 2024). 

"Ampun pak, ampun. Aduh, ampun pak,"rengek preman tersebut dilihat dari video singkat.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, aksi premanisme yang dilakukan terjadi di Indomaret Jalan Ayahanda Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (31/1 2024).

Berdasarkan laporan masyarakat adanya preman meresahkan, Polisi bergerak menangkap warga Kecamatan Medan Petisah Baru tersebut.

"Setelah bertemu dengan pelapor yang diketahui bernama Faisal Hamdani (24) warga Ayahanda Jalan Gelas Kel Sei Putih Tengah, personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ke Polsek Medan Baru,"kata Kompol Yayang, Sabtu (2/2/2024).

Video yang memperlihatkan aksi penangkapan preman itu pun kini viral di media sosial.

Sontak unggahan itu ramai oleh komentar-komentar warganet.

"Kelakuan preman2 anak Medan ni,stelah di tangkap malah nangis2 minta ampun pula," tulis @david.p.simarmata.

"Gitu kan enak lihat kinerja polisi. Langsung diciduk yg buat kerusuhan dan masalah. Bravo Polisi Medan...," tulis @joex_dien.

"Puas kali aku nengok nya,di vidio awal macam dia yg megang dunia tiba gini megang borgol lah," tulis @bill_syaputra28.

"Mantap pak . masih banyak itu pungli pak di Medan ratakan aja pak gak tau dia nyari duit itu kek mana tau nya aja meras orang," tulis @yaman.tel.03.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved