Harga HP
Terungkap Alasan Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam, Sekjen PDIP Sebut Lantaran Jokowi
Menurut Hasto Kristiyanto, Mahfud MD mundur dari jabatannya karena ikut campur Presiden Jokowi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Mahfud MD mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam.
Pengunduran diri Mahfud MD disampaikan pada Rabu (31/1/2024) kemarin.
Alasan Mahfud MD mundur dari Menkopolhukan pun terungkap.
Hal itu diungkap oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (1/2/2024).
Menurut Hasto Kristiyanto, Mahfud MD mundur dari jabatannya karena ikut campur Presiden Jokowi.
Hasto menganggap Jokowi sudah mengambil alih posisi yang kini ditempati oleh Mahfud MD tersebut.
"Mundurnya Prof Mahfud juga sebagai bagian ketika fungsi-fungsi Polhukam sudah langsung diambil alih oleh Bapak Jokowi," ujar Hasto.
"Sehingga tentu kami mengharapkan ketika rakyat sudah menyampaikan sikap seperti itu ada perubahan dan masih ada waktu 13 hari ke depan untuk kita melakukan perubahan dan mengedepankan kampanye yang menggembirakan."
Saat ditanya soal pengganti Mahfud MD, Hasto malah menjawab soal kasus pra peradilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.
"Yang punya integritas seperti Pak Mahfud siapa lagi, karena ini sudah bukan persoalan orang, ini persoalan sistem," ujar Hasto.
Menurutnya, kasus Eddy Hiariej sudah mendapat manipulasi hukum setingkat Mahkamah Konstitusi.
"Kami mendapat kabar bahwa berbagai upaya-upaya pemberantasan korupsi terkait dengan kasus yang terakhir tentang menangnya praperadilan dari Wamenkumham itu disinyalir terkait dengan lobi-lobi yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi untuk memanipulasi hukum," kata Sekjen PDIP itu.
"Sehingga kemunduran Prof Mahfud adalah seruan moral agar 13 hari ke depan itu betul-betul dapat ditegakkan etika, norma, dan pranakan politik yang baik."
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menkopolhukam di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengunduran diri Mahfud MD itu disampaikan langsung dengan sejumlah surat yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi, Rabu (31/1/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.