Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan di Boltim

BREAKING NEWS: Kejari Kotamobagu Tunjuk Tim JPU untuk Meneliti Kasus Pembunuhan Bocah Boltim

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Kajari), Elwin Agustian Khahar telah menunjuk tim JPU (jaksa penuntut umum) guna meneliti perkembangan kasus.

Tribunmanado.co.id/Diki Gobel
Kepala Seksi Pidana Umum atau Kasi Pidum Kejari Kotamobagu Prima Poluakan mengatakan Kajari Kotamobagu telah menunjuk tim JPU untuk meneliti perkembangan kasus pembunuhan bocah di Boltim. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rekonstruksi kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, bakal digelar, Jumat (2/2/2024). 

Seperti informasi yang didapat Tribunmanado.co.id, polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus tersebut sekitar pukul 10.00 WITA.

Di lain sisi, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Kajari), Elwin Agustian Khahar telah menunjuk tim JPU (jaksa penuntut umum) guna meneliti perkembangan kasus tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum atau Kasi Pidum Kejari Kotamobagu Prima Poluakan.

"Kejari sudah menunjuk tim JPU yang ditangani kasi Pidum, Kasi Datun, Kasubsipratu, Kasubsiintelijen, dan jaksa fungsional," katanya.

Dirinya menambahkan bahwa tim JPU yang dibentuk bakal meneliti perkembangan kasus pembunuhan bocah di Boltim.

"Total 5 orang. Hal itu dalam rangka menentukan koordinasi dengan penyidik dan juga untuk meneliti perkembangan kasus tersebut," ucapnya.

Terinformasi bahwa tim JPU tersebut bakal bertolak dari Kotamobagu sekitar 08.00 Wita menuju Boltim.

Sebelumnya, diketahui kasus pembunuhan bocah tersebut terjadi di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, pada Kamis (18/1/2024).

Tersangka dalam kasus ini adalah AM alias Aning

Aning kini terancam hukuman mati. 

Oleh penyidik di Polres Boltim, Aning dikenakan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP lebih sub Pasal 365 ayat (1), (3) KUHP.

Tampil di Manado, Slank Beber Alasan Dukung Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Pilpres 2024

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved