Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan di Boltim

Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Boltim Akan Diperiksa, Polisi Temukan Kejanggalan

Sampai sekarang pihak kepolisian masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dari kasus pembunuhan berencana di Boltim

Penulis: Teguh Putra Mamonto | Editor: Alpen Martinus
HO
Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menyelidiki kasus pembunuhan terhadap bocah 8 tahun bernama Tilfa Azahra Mokoagow

Untuk proses penyelidikan, pihak Polres juga mengatakan akan melakukan pengecekan kejiwaan pelaku AM alias Aning (19).

"Ketika kita menemukan perbuatan yang di luar dari orang normal kita akan meminta Visum Psikiatrikum ke Rumah Sakit Bhayangkara," ucap AKP Denny Tampenawas Senin (29/01/24). 

Baca juga: Polisi Rencana Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Boltim Sulut pada Pekan Depan

Sampai sekarang pihak kepolisian masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dari kasus pembunuhan berencana di Boltim

"Sampai penyelidikan sekarang belum ada pihak lain yang terlibat menjadi tersangka," Ucap Tampenawas

Untuk penyelidikan sendiri pihak Polres Boltim sudah meminta beberapa saksi untuk memberikan keterangan. 

"Sudah ada beberapa saksi yang memberikan keterangan dan memperkuat bukti, seperti pemilik toko emas, toko handphone dan juga pengendara bentor," Ungkap Denny

Selanjutnya Tampenawas juga meminta agar pihak keluarga dan masyarakat untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian. 

"Tentu kami menangani kasus ini secara profesional, untuk kasus ini kita limpahkan pasal yang paling berat karena sudah terbukti melakukan perencanaan, jadi untuk pihak keluarga dan masyarakat agar menyerahkan dan mempercayakan kasus ini kepihak kepolisian," Ucapnya

Rencananya dalam waktu dekat ini pihak kepolisian akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan.

"Pekan ini kalau tidak meleset rekonstruksi akan dilakukan kami mohon kehadiran dari teman-teman media," jelas Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved