Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Segini Rincian Gaji PNS yang Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen, Cair Mulai 1 Februari 2024

Pemerintah resmi menaikkan gaji PNS jadi 8 persen dan pensiunan 12 persen mulai tahun 2024. 

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Segini Rincian Gaji PNS yang Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen, Cair Mulai 1 Februari 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah resmi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan.

Gaji PNS naik 8 persen dan pensiunan 12 persen mulai tahun 2024. 

Perlu diketahui jika kenaikan gaji PNS 2024 ini merupakan yang pertama sejak tahun 2019.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Naikkan Gaji TNI dan Polri, Berlaku Mulai 1 Januari 2024, Berikut Rinciannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memastikan, seluruh gaji ASN dibayarkan sesuai dengan aturan kenaikan gaji 8 persen tahun ini.

“Saya belum dapat info dari Kementerian Keuangan, tetapi mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini,” tutur Anas kepada awak media, Selasa (30/1/2024).

Anas menambahkan, pihaknya juga telah melakukan harmonisasi terkait peraturan kenaikan gaji tersebut dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Sehingga segera cair terkait tunjangan ASN dan pensiunannya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kenaikan gaji ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.

PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.

Gaji Pensiunan Naik 12 Persen

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan sisa dari kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Gaji PNS sebesar 8 persen dan gaji pensiunan 12 persen akan cair dalam dua hari ke depan.

"Mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini," ujar Menpan RB Anas kepada media, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Perlu diketahui, Pemerintah telah menerbitkan ketetapan kenaikan gaji PNS 2024. Daftar gaji kenaikan PNS sudah di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rincian Gaji PNS 2024 Terbaru Setiap Golongan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved