Kapal LCT Bora V Hilang
BREAKING NEWS : Ditpolairud Polda Sulut Ungkap Fakta Lengkap Soal Hilangnya Kapal LCT Bora V
Menurut Dir Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Kukuh Prabowo dalam kasus ini ada tujuh awak dan penumpang yang masih hilang.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Christian Wayongkere
Keterangan Pers, Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo di Griya Baku Dapa Wira Pratama Dit Polairud Polda Sulut, di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga Bitung Sulut, melakukan keterangan pers tentang kapal LCT Bora V tenggelam, Selasa (30/1).
"Kami sudah menetapkan dan menahan tersangka Nahkoda JM alias James, sudah memeriksa saksi-saksi, koordinasi dengan jaksa penuntut umum, pemberkasan hingga pengiriman berkas perkara," jelasnya.
Kepada tersangka di jerat dengan pasal 323 ayat 3 jo pasal 219 ayat 1 undang-undang RI nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran subsider 302 jo 117 ayat 2 huruf a, atau pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman hukum 10 tahun penjara dan denda rp 1,5 miliar.(crz)
Tags
Ditpolairud Polda Sulut
kapal LCT Bora V
Kombes Pol Kukuh Prabowo
crewlist
Kabupaten Kepulauan Sitaro
breakingnews
BeritaViral
ViralLokal
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kapal LCT Bora V Hilang
Indentitas Nahkoda Tersangka Kasus Hilangnya Kapal LCT Bora V, Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama 7 Awak dan Penumpang Kapal LCT Bora V yang Belum Ditemukan |
![]() |
---|
7 Nama Awak dan Penumpang Kapal LCT Bora V yang Masih Hilang |
![]() |
---|
12 Nama Awak dan Penumpang Kapal LCT Bora V Berhasil Dibawa ke Bitung, Temasuk 2 Korban Meninggal |
![]() |
---|
Ternyata Ini Tempat Tujuan Kapal LCT Bora V yang Hilang, KSOP Bitung Sulawesi Utara Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.