Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelanggar Perbatasan

Tahun 2023 hingga Awal 2024 Total Ada 11 Pelanggar WNA di Perbatasan Indonesia Miangas Sulut

Novly Momongan menyampaikan untuk penegakan hukum keimigrasian, pihaknya melaksanakan penegakan hukum bagi WNA maupun WNI.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kakanim Imigrasi Kelas II Non TPI Tahuna Novly Momongan Saat Diwawancarai awak media 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Sepanjang Tahun 2023 hingga awal tahun 2024 total ada 11 Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran perbatasan di wilayang Miangas, Talaud, Provinsi Sulawesi Utara

Data tersebut sebagaimana yang dibeberkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna Sulawesi Utara, yang membawahi dua Pos Lintas Batas, yang berada di Miangas, dan Marore, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kakanim Kelas II Non TPI Tahuna Novly Momongan menyampaikan untuk penegakan hukum keimigrasian, pihaknya melaksanakan penegakan hukum bagi Warga Negara Asing (WNA) maupun warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan pelanggaran.

Pada tahun 2023, telah ada 7 kasus yang diberikan tindakan adminstrasi keimigrasian.

2 diantaranya dilakukan penegakan hukum.

Sedangkan pada bulan Januari tahun 2024, terdapat 4 orang yang sedang ditangani.

"Semuanya Warga Negara Filipina, dan saat ini sudah dilakukan pengusiran secara paksa, dan dikenakan sanksi blacklist atau ditangkal masuk ke Indonesia dalam waktu tertentu," jelasnya

Menurutnya progres pada tahun 2024 dalam hal keamanan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan dengan Indonesia, pihaknya selalu melakukan kordinasi dengan stackholder terkait.

"Hal itu dilakukan dalam rangka memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan keimigrasian sekaligus menunjukan eksistensi institusi keimigrasian dalam mengawal cita-cita mewujudkan kondusivitas dan stabilitas negara sebagai penjaga pintu gerbang negara," jelasnya. (Ren)

Sebut Anaknya Butuh Ibu, Pria Duda Pasang Iklan di FB untuk Cari Istri Baru, Ini Harapannya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved