Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cek Fakta

Cek Fakta Klaim Mahfud MD Soal Pemerintah yang Belum Pernah Terbitkan Sertifikat Redistribusi Tanah

Kata Mahfud, hingga saat ini hanya ada legalisasi di mana rakyat yang sudah punya tanah diberikan sertifikat.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Cek Fakta Klaim Mahfud MD Soal Pemerintah yang Belum Pernah Terbitkan Sertifikat Redistribusi Tanah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Apa benar fakta jika belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang diberikan oleh Pemerintah?

Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, pemerintah sampai sekarang belum pernah menerbitkan sertifikat redistribusi tanah untuk masyarakat.

Mahfud mengungkapkan klaim tersebut dalam debat keempat Pilpres 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di  Balai Sidang Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Capres-cawapres 2024, Siapa Kuasai Jawa Timur dan Jawa Tengah?

Mahfud menerangkan, reforma agraria mencakup tiga hal yakni legalisasi, redistribusi dan pengembalian klaim atas tanah.

Kata Mahfud, hingga saat ini hanya ada legalisasi di mana rakyat yang sudah punya tanah diberikan sertifikat. Sedangkan redistribusi disebut tak pernah diterbitkan pemerintah.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam debat keempat Pilpres 2024 bertema 'Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam dan Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa' di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

"Reforma agraria itu ada 3 yaitu legalisasi, redistribusi, pengembalian klaim-klaim atas tanah. Yang ini belum satu pun sertifikat untuk redistribusi. Yang ada baru legalisasi, orang sudah punya tanah lalu diberi sertifikat, yang redistribusi belum ada," kata Mahfud.

Benarkah belum ada sertifikat redistribusi tanah yang diterbitkan pemerintah?

Redistribusi tanah merupakan kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian hak atas tanah yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada subjek reforma agraria disertai pemberian sertifikat hak atas tanah.

Pada 28 Desember 2022, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada ratusan warga Desa Tambaksari, Purwodadi.

Penguasaan tanah redistribusi di Desa Tambaksari awalnya berasal dari bekas tanah negara dan dikuasai oleh masyarakat sejak tahun 1945.

Tanah tersebut kemudian dijadikan komoditas kopi, cengkeh, alpukat dan komoditas pertanian lainnya.

Pada tahun 2021, kegiatan redistribusi tanah juga dilakukan di Kabupaten Bengkalis dengan penyerahan 1.350 sertifikat tanah untuk 3 kecamatan yakni Pinggir, Talang Nuandau, dan Bandar Laksamana.

Sedangkan pada tahun 2022, masyarakat Desa Tenggayun mendapat redistribusi tanah sebanyak 750 sertifikat.

Adapun pada tahun 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 124 ribu sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Penyerahan itu digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).

Dari 124 ribu sertifikat, 5.512 diantaranya adalah hasil dari penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas pemerintah pada tahun 2021.

Dikutip dari portal resmi Pemprov Jawa Tengah, pemerintah juga menerbitkan 778 ribu sertifikat tanah di Jawa Tengah sepanjang tahun 2023.

Penertiban sertifikat tersebut dilakukan lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan program redistribusi tanah menghasilkan 3.080 sertifikat.

Dari 3 ribu sertifikat itu, terdapat 997 bidang tanah milik 878 warga hasil dari redistribusi tanah untuk tanah timbul di Desa Ujunggagak, Kampung Laut Cilacap dengan total luas 86.14 hektare.

Dikutip dari Sistem Informasi Geografis Tanah Objek Reforma Agraria (SIGTORA) Kementerian ATR/BPN, hingga tahun 2023 jumlah luas tanah untuk kategori redistribusi tanah terealisasi 1,61 juta hektare dari target 4,5 juta hektare alias baru 35,79 persen.

Sedangkan tanah pada kategori legalisasi aset terealisasi 8,97 juta hektare dari target 4,5 juta hektare alias tercapai 199,52 persen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved