Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Cara Polsek Tenga Razia Knalpot Racing, Pemilik Bengkel Diminta Tak Jual dan Pasang

Jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan razia knalpot racing.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
HO
Aparat Kepolisian Polsek Tenga, hari ini mendatangi sejumlah bengkel yang berada di wilayah hukum Polsek Tenga, Senin (15/01/24). 

TRIBUNMANADO.CO.ID.MINSEL- Jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan razia knalpot racing.

Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus, SIK, MH, juga meminta semua Polsek di Minsel untuk melakukan hal yang sama.

Hal  itu dilakukan, demi menciptakan keamanan, ketertiban ditengah masyarakat.

Baca juga: 10 Knalpot Racing Diamankan Polisi Saat Operasi Penertiban di Depan Mako Polres Minut

Perintah itu Kapolres langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Tenga Minsel.

Aparat Kepolisian Polsek Tenga, hari ini mendatangi sejumlah bengkel yang berada di wilayah hukum Polsek Tenga, Senin (15/01/24).

"Hari ini kamin mendatangi sejumlah bengkel untuk memberikan himbauan kepada pemilik bengkel, agar tidak menjual serta melakukan pemasangan knalpot bising," ujar AKP Mulyadi Lontaan, Kapolsek Tenga saat dikonfirmasi.

Kapolsek juga menjelaskan, jika ada masyarakat yang kedapatan memakai knalpot bising, maka pihaknya akan melakukan tindakan pencopotan knalpot dan penyitaan.

"Jika kami dapati ada masyarakat yang masih mengunakan knalpot bising, maka dengan tegas knalpot tersebut akan kami copot serta kami musnahkan," kata Lontaan.

Selain pengguna knalpot bising, penjual knalpot bising pun terancam hukuman.

"Bagi penjual knalpot bising, dapat dikenakan UU no 7 tahun 2014 tentang perdagangan pasal 106 dan pasal 24 ayat 1 dengan ancaman penjara 4 tahun dan denda 1 miliar rupiah," tegas Kapolsek.

Dalam seminggu ini, Polsek Tenga berhasil menyita puluhan knalpot bising dan sudah di musnahkan.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved